Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis mahasiswa Gorontalo, Naviq Gobel, melontarkan kritik keras terhadap sikap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Gorontalo yang dinilai belum menunjukkan langkah nyata menyikapi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis ekskavator di kawasan Gunung Polutube, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Aktivitas pertambangan tersebut disebut berlangsung di kawasan yang secara hukum merupakan bagian dari wilayah Cagar Alam (CA) Panua. Kondisi itu, menurut Naviq, semestinya menjadi perhatian serius karena kawasan konservasi memiliki perlindungan hukum yang ketat dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem.
Naviq menilai sikap diam yang diperlihatkan BKSDA justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebagai lembaga yang memiliki tugas menjaga kawasan konservasi, ia berpandangan bahwa respons terhadap dugaan aktivitas ilegal di dalam kawasan cagar alam seharusnya terlihat jelas di ruang publik.
“Tugas mereka (BKSDA red_) itu menjaga keutuhan kawasan cagar alam dari aktivitas ilegal. Jika mereka memilih diam, maka publik patut menduga,” ujar Naviq melalui keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Jumat 26/06/2026.
Menurutnya, BKSDA memiliki kewenangan untuk melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan konservasi. Karena itu, ia mempertanyakan belum adanya sikap yang terlihat terhadap dugaan aktivitas PETI di Gunung Polutube.
“Kami yakin mereka (BKSDA red_) sudah mengatahui aktivitas PETI di Polutube. Sebab, menurut informasi yang kami terima, salah satu pengusaha sudah sekian tahun beraktivitas di kawasan tersebut,” ungkap Naviq.
Naviq mengatakan, kondisi ini berpotensi menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat apabila tidak segera dijelaskan secara terbuka oleh pihak yang berwenang. Ia menilai transparansi diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi.
“Kami khawatir, jangan sampai mereka (BKSDA) ikut main juga. Sebab sampai saat ini mereka memilih diam dan membiarkan sekelompok orang merusak kawasan tersebut,” imbuh Naviq.
Hingga berita ini disusun, Kontras.id belum terdapat keterangan resmi dari pihak BKSDA Sulawesi Utara maupun SKW II Gorontalo terkait pernyataan yang disampaikan Naviq Gobel maupun mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan Gunung Polutube. Awak media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait agar informasi dalam pemberitaan ini tetap berimbang.
Baca Juga:
Ekskavator Diduga Garap CA Panua di Desa Balayo, BKSDA dan Polres Pohuwato ‘Bungkam’
Sebelumnya, BKSDA Sulawesi Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Gorontalo memilih diam atas aktivitas PETI menggunakan alat berat di kawasan Gunung Polutube di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio yang secara hukum masuk dalam wilayah Cagar Alam (CA) Panua.
Hingga saat ini, lembaga itu belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan beroperasinya alat berat di kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas pertambangan tersebut.
Baca Juga:
Kantongi Nama Pengusaha PETI di Gunung Polutube Desa Balayo, Aktivis: Kami Akan Laporkan Ke APH
Kontras.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala SKW II Gorontalo, Sjamsuddin Hadju, sejak Selasa 9 Juni 2026. Namun hingga kini, pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat tanggapan.
Hal serupa juga terjadi saat media ini meminta keterangan Kepala Resort Cagar Alam Panua, Tatang Abdullah sejak 11 Juni 2026. Hingga sat ini juga belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan terkait dugaan aktivitas pertambangan di kawasan konservasi tersebut.












