Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

DPRD Gorontalo Kembali Disorot, Perjalanan Dinas Indriani Dunda Dipertanyakan Publik

×

DPRD Gorontalo Kembali Disorot, Perjalanan Dinas Indriani Dunda Dipertanyakan Publik

Sebarkan artikel ini
Reses DPRD Provinsi Gorontalo
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Alfarisi Ali/Kontras.id)

Kontras.id, (Gorontalo) – Polemik perjalanan dinas di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo kembali mencuat ke ruang publik. Di saat kebijakan perjalanan disebut diberlakukan sama bagi seluruh anggota dewan, muncul informasi bahwa salah satu legislator diduga telah melakukan kunjungan kerja ke luar daerah hingga tiga sampai empat kali, meski tahun anggaran 2026 baru berjalan dua bulan.

Nama yang menjadi perhatian adalah Ketua Fraksi Partai NasDem, Indriani Dunda. Berdasarkan informasi yang berkembang, sejak Januari hingga Februari 2026, ia tercatat beberapa kali melaksanakan agenda dinas di luar daerah.

Situasi ini memancing reaksi dari kalangan pegiat kontrol kebijakan. Koordinator Aliansi Pemuda dan Kawal Pemerintah Daerah (APKPD), Wahyu Pilobu menilai frekuensi tersebut patut dipertanyakan secara terbuka kepada publik.

“Kalau baru masuk bulan kedua tahun 2026 sudah tiga sampai empat kali perjalanan dinas luar daerah, publik tentu berhak bertanya. Urgensinya apa? Aspirasi apa yang dibawa dan diperjuangkan?” tegas Wahyu.

Wahyu juga mengaitkan persoalan itu dengan sikap Fraksi NasDem yang sebelumnya disampaikan Indriani Dunda dalam forum resmi Rapat Paripurna APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Saat itu, kata Wahyu, Indriani menegaskan pentingnya lima fungsi utama APBD sebagai pijakan pengelolaan anggaran daerah.

“Fungsi otoritas menjadikan APBD sebagai dasar hukum pelaksanaan pendapatan dan belanja. Fungsi perencanaan membantu merumuskan sasaran kebijakan dan indikator kinerja. Sedangkan fungsi pengawasan mengarahkan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran,” ujar Wahyu menirukan pernyataan Indriani di hadapan pimpinan dan anggota dewan serta perwakilan Pemerintah Daerah saat itu.

Tak hanya itu, Fraksi NasDem kala itu juga menekankan agar seluruh proses pembahasan APBD-P 2025 tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam tata kelola keuangan daerah. Indriani menilai perubahan anggaran harus berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah yang dianggarkan harus dapat dipastikan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, kita tengah menghadapi tantangan serius seperti kemiskinan dan keterbatasan anggaran,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, pernyataan tersebut semestinya tercermin dalam praktik nyata, termasuk dalam hal efektivitas dan transparansi perjalanan dinas. Ia menilai konsistensi antara komitmen di forum paripurna dan implementasi kebijakan menjadi hal yang penting dijaga.

“Jangan sampai apa yang disampaikan di mimbar paripurna berbeda dengan praktik di lapangan. Kalau perjalanan dinas dilakukan berulang kali di awal tahun tanpa penjelasan terbuka soal output dan urgensinya, di mana letak fungsi pengawasan dan fungsi alokasi yang pernah disampaikan itu?” tanya Wahyu.

Ia menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan ditujukan sebagai serangan personal, melainkan bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran daerah tetap akuntabel dan transparan.

Sampai berita ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan dari pihak DPRD Provinsi Gorontalo maupun Indriani Dunda.

Share:  
Example 120x600