Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi membuka uji publik bagi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029.
Uji publik ini diumumkan melalui surat DPRD Provinsi Gorontalo Nomor DPRD/4218/XII/2025 sebagai tindak lanjut surat Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Nomor 20/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025 tanggal 5 Desember 2025, terkait penyampaian hasil uji kompetensi serta usulan pelaksanaan uji publik dan uji kelayakan dan kepatutan.
Pelaksanaan uji publik tersebut berpedoman pada Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia.

Adapun nama-nama calon Anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 yang diumumkan untuk mengikuti uji publik yakni Abdul Rajak Babuntai, Arif Rahim, Fahrudin F. Salilama, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan (petahana), Marten Nusi, Muhlis Pateda, Rahmat Giffary Bestamin, Rajib Gandi Ismail (petahana), Sofya Abdullah, Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Sudirman Mile (petahana), Yenny Harmain, serta Zainudin Husain.
DPRD Provinsi Gorontalo memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap para calon tersebut. Tanggapan dapat disampaikan secara tertulis ke Kantor DPRD Provinsi Gorontalo di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu Dumbo Raya, Kota Gorontalo, atau melalui email sekretariat.dprdgorontalo@gmail.com.
Penyampaian tanggapan dan masukan masyarakat dilayani pada hari kerja pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita, dengan batas waktu pengiriman mulai 5 hingga 18 Desember 2025.
DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa setiap tanggapan atau masukan tertulis harus disertai identitas pengirim, dan kerahasiaan identitas tersebut dijamin sepenuhnya.
Melalui uji publik ini, DPRD berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan guna memperoleh calon anggota KPID yang profesional, berintegritas, serta mampu mendorong penyelenggaraan penyiaran yang sehat di Provinsi Gorontalo.













