Kontras.id, (Gorontalo) – Bukan hanya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang masih irit bicara soal perkembangan dugaan korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo ke KONI.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Idrus Mopili juga memilih tidak memberikan keterangan ketika dikonfirmasi mengenai perkara tersebut. Padahal, berdasarkan informasi yang diterima Kontras.id, Thomas disebut telah beberapa kali dipanggil Kejati Gorontalo untuk dimintai keterangan terkait perkara Pokir KONI.
Untuk memastikan informasi tersebut, Kontras.id menghubungi Thomas melalui pesan WhatsApp sejak Kamis, 24 September 2026. Pertanyaan yang diajukan sebenarnya sederhana, sudah berapa kali dirinya diperiksa dan siapa saja anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang telah dipanggil penyidik?
Namun, pertanyaan sederhana itu rupanya belum memperoleh jawaban. Pesan yang biasanya mendapat respons, kali ini justru sunyi ketika menyentuh perkara hukum.
Hingga berita ini ditulis pada Jumat 25/09/2026, Thomas Mopili belum memberikan tanggapan. Publik pun kembali dihadapkan pada situasi klasik, perkara sedang berproses sementara informasi mengenai prosesnya justru berjalan sangat pelan.
Baca Juga:
Pokir DPRD Gorontalo di KONI Rp8,9 Miliar Disidik, Sebulan Berlalu Kejati Masih Bungkam
Sebelumnya, Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Gorontalo, Rafid Muhith Humolungo pada Jumat, 21 Agustus 2026 menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi KONI terbagi menjadi dua berkas. Pertama, perkara dana hibah untuk persiapan dan pascapelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024. Kedua, perkara dana Pokir DPRD Provinsi Gorontalo yang disebut sebagai KONI 9.
“Perkara KONI menjadi dua berkas perkara, berkas dana hibah dan berkas Pokir. Itu tadi (penahanan), penggunaan dana dari Rp16 miliar untuk PON. Yang pokir itu masuk di KONI 9 (Rp9 M),” jelas Rafid.
Rafid juga menegaskan bahwa perkara Pokir telah memasuki tahap penyidikan dan pemeriksaan masih berlangsung.
“Itu (Pokir) dalam proses penyidikan kita, dan sedang dalam pemeriksaan,” tandas Rafid.
Sejak pernyataan “sedang dalam pemeriksaan” itu disampaikan, publik tampaknya memang diminta kembali bersabar. Lebih dari sebulan berlalu, namun perkembangan penyidikan perkara Pokir KONI yang nilainya sekitar Rp8,9 miliar belum banyak terdengar ke ruang publik.
Kontras.id kemudian meminta penjelasan Kejati Gorontalo melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Arief Mulya Sugiharto. Jawaban yang diterima pun sangat singkat, bahkan lebih singkat daripada daftar pertanyaan yang diajukan.
“Penyidikan pokir koni masih berproses,” ujar Arief melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 11 September 2026.
Konfirmasi kembali dikirim pada Rabu, 23 September 2026. Pesan tersebut terpantau telah dibaca, tetapi penjelasan lanjutan belum kunjung diberikan.
Padahal, pertanyaan yang diajukan bukan meminta kesimpulan perkara. Kontras.id hanya meminta informasi mengenai perkembangan penyidikan, pihak-pihak yang telah diperiksa, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang telah dimintai keterangan.
Pertanyaan tersebut muncul karena di ruang publik telah beredar informasi bahwa anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, diduga telah mengembalikan dana sekitar Rp1,04 miliar yang dikaitkan dengan perkara Pokir tersebut.
Erwin juga mengaku telah dua kali diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo.
“Yang pasti itu saya udah 2x di periksa kejati,” kata Erwin melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 3 September 2026.
Tak hanya soal pemeriksaan, Erwin menyebut seluruh dokumen yang diminta penyidik telah diserahkan. Dokumen tersebut antara lain surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, perencanaan, bukti pendukung hingga pembayaran pajak.
“Semua permintaan berkas SPJ kegiatan, perencanaan, bukti-bukti lain hingga pembayaran pajak sudah sy serahkan semuanya,” tegas Erwin.
Erwin sendiri merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo. Namanya turut muncul dalam informasi mengenai anggota DPRD yang diduga menitipkan Pokir kepada KONI untuk cabang olahraga (cabor) yang mereka pimpin.
Nama lain juga ikut disebut dalam informasi yang beredar. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dikabarkan turut diperiksa terkait perkara tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan terbuka dari Thomas mengenai informasi tersebut.
Apakah Thomas benar telah diperiksa? Jika benar, sudah berapa kali pemeriksaan dilakukan? Siapa saja anggota DPRD yang telah dimintai keterangan? Dan apakah penyidik akan memeriksa pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut?
Serangkaian pertanyaan itu masih menunggu jawaban resmi Kejati Gorontalo. Sebab, dalam perkara yang sudah berstatus penyidikan, publik tentu tidak hanya membutuhkan kalimat bahwa perkara “masih berproses”, tetapi juga informasi yang proporsional mengenai sejauh mana proses tersebut berjalan.













