Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislatorPemerintahan

DPRD Kabupaten Gorontalo Bersama Pemerintah Daerah Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

×

DPRD Kabupaten Gorontalo Bersama Pemerintah Daerah Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Gorontalo
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usaira dan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi sedang menandatangani dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 didampingi Wabup serta para pimpinan DPRD pada Rabu, 26 Agustus 2026,(foto Humas DPRD).

Kontras.id, (Kabupaten Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Gorontalo dan pimpinan DPRD terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu 26/08/2026.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Zulfikar Y. Usaira. Turut dihadiri Bupati Gorontalo, Wakil Bupati (Wabup), pimpinan dan anggota DPRD, sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Zulfikar Usaira, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial antara legislatif dan eksekutif.

Menurut Zulfikar, kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan Kabupaten Gorontalo.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyelesaikan tahapan penganggaran secara baik, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Zulfikar dalam rapat paripurna.

Ia mengatakan, DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan yang disepakati benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

“DPRD tentu berharap kebijakan anggaran yang nantinya dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung program-program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah,” kata Zulfikar.

Zulfikar juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.

Menurutnya, komunikasi dan kesamaan pandangan antara kedua lembaga menjadi modal penting agar proses penyusunan hingga penetapan Perubahan APBD dapat berjalan tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.

“Perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan hal yang wajar. Namun, tujuan akhirnya tetap sama, yakni menghadirkan kebijakan anggaran yang memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo,” tegas Zulfikar.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama tersebut, DPRD dan Pemkab Gorontalo selanjutnya akan melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Share:  
Example 120x600