Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislator

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Gorontalo Diduga Biayai Observasi S2 Pegawai Sekretariat

×

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Gorontalo Diduga Biayai Observasi S2 Pegawai Sekretariat

Sebarkan artikel ini
Reses DPRD Provinsi Gorontalo
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Alfarisi Ali/Kontras.id)

Kontras.id, (Gorontalo) – Dugaan penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo kembali memantik perhatian. Kali ini, anggaran yang bersumber dari APBD diduga dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan observasi lapangan mahasiswa Program Magister (S2) di luar daerah.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, sedikitnya 10 aparatur di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo diduga mengikuti kegiatan akademik tersebut. Dari jumlah itu, terdiri atas tiga pegawai laki-laki dan tujuh pegawai perempuan.

Kegiatan observasi lapangan tersebut dikabarkan berlangsung di Yogyakarta dan Surabaya sebagai bagian dari tahapan pendidikan Program Magister. Namun, biaya perjalanan diduga dibebankan ke pos anggaran perjalanan dinas milik Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Apabila dugaan tersebut terbukti, penggunaan anggaran itu berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan aturan pengelolaan keuangan daerah. Sebab, belanja perjalanan dinas pada dasarnya dialokasikan untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan kepentingan kedinasan, bukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan pribadi aparatur.

Data yang diterima sejumlah awak media memperlihatkan seluruh peserta yang diduga mengikuti observasi tersebut memperoleh fasilitas perjalanan dinas. Situasi itu memunculkan perhatian publik terhadap penerapan prinsip efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam penggunaan APBD.

Sorotan terhadap anggaran perjalanan dinas di DPRD Provinsi Gorontalo bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, besaran anggaran tersebut juga sempat menuai kritik dari berbagai kalangan.

Bahkan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, pernah menyampaikan secara terbuka agar anggaran perjalanan dinas DPRD dievaluasi dan dikurangi sehingga dapat dialihkan untuk program yang dinilai lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo guna memperoleh penjelasan atas informasi tersebut. Namun, hingga naskah ini diterbitkan, sejumlah panggilan telepon yang dilakukan media belum memperoleh tanggapan.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) AKD, Maryam Abas, juga belum memberikan penjelasan mengenai substansi dugaan tersebut. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi disampaikan kepada Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo.

“Saya mau kasih nomornya Pak Sekwan, hubungi Pak Sekwan saja,” ujar Maryam singkat kepada awak media, Kamis 06/08/2026.

Dikutip dari Butota.id, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Rifli Katili, menyatakan bahwa keikutsertaan 10 pegawai Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo dalam kegiatan observasi akademik Program Magister (S2) sejalan dengan semangat yang diusung Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Menurut Rifli, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan bagian dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Gorontalo.

”Saya kira ini juga sudah sesuai semangat bapak Gubernur, untuk meningkatkan SDM para pegawainya, ” kata Rifli singkat kepada Butota, di ruang BK pada Rabu, 29 Juli 2026.

Share:  
Example 120x600