Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePeristiwa

Insiden di RS Sitti Khadijah, PJS Gorontalo: Jangan Bawa Profesi untuk Mengintimidasi

×

Insiden di RS Sitti Khadijah, PJS Gorontalo: Jangan Bawa Profesi untuk Mengintimidasi

Sebarkan artikel ini
Pro JurnalisMedia Siber
Logo Pro JurnalisMedia Siber (PJS),(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk angkat bicara mengenai video keributan yang memperlihatkan seseorang mengaku sebagai wartawan di Rumah Sakit Siti Hadijah Kota Gorontalo.

Video tersebut diketahui beredar di media sosial dan memicu sorotan terhadap perilaku orang yang disebut membawa-bawa profesi wartawan dalam insiden tersebut.

Jhojo menilai profesi jurnalistik semestinya dijalankan dengan etika, profesionalisme, serta tanggung jawab. Menurut dia, identitas sebagai wartawan tidak seharusnya digunakan sebagai alasan untuk bertindak di luar batas.

“Kami menyayangkan keras tindakan tersebut. Kalau benar dia wartawan, maka pertanyaan sederhananya: di mana etikanya? Di mana profesionalismenya? Jangan karena memiliki kartu pers kemudian merasa boleh mengamuk dan memperlakukan orang seenaknya. Kartu pers bukan kartu bebas bertindak,” tegas Jhojo, Sabtu 12/09/2026.

Ia mengatakan, wartawan memiliki mekanisme kerja yang jelas ketika menemukan persoalan di lapangan. Persoalan yang ditemukan seharusnya diuji melalui proses jurnalistik, bukan diselesaikan dengan keributan.

“Kalau ada persoalan, tulis beritanya. Kalau ada dugaan pelanggaran, lakukan investigasi. Kalau ada yang tidak beres, konfirmasi dan bongkar dengan data. Kalau ada dugaan pidana, laporkan. Itulah kerja wartawan. Bukan datang membuat gaduh lalu menggunakan profesi sebagai tameng,” sentil Jhojo.

Menurut Jhojo, tindakan yang mengatasnamakan profesi wartawan namun dilakukan secara arogan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap insan pers secara keseluruhan.

“Wartawan bukan preman berseragam ID card. Wartawan bukan aparat yang bisa memaksakan kehendak. Wartawan bukan pejabat yang harus dilayani. Kita datang sebagai pekerja pers untuk mencari informasi, melakukan verifikasi, lalu menyampaikan fakta kepada publik. Ada etika yang harus dijaga,” kata Jhojo.

Ia mengingatkan, perilaku satu orang dapat berdampak terhadap citra wartawan lain yang selama ini menjalankan tugas secara profesional.

“Jangan sampai karena ulah satu oknum, masyarakat kemudian menganggap semua wartawan sama. Itu yang paling berbahaya. Ada wartawan yang setiap hari bekerja keras, turun ke lapangan, menghadapi risiko, melakukan verifikasi, dan menjaga independensi. Jangan hancurkan reputasi mereka hanya karena satu orang tidak mampu mengendalikan emosinya,” tegas Jhojo.

Jhojo juga menekankan bahwa keberanian seorang jurnalis tidak ditentukan oleh cara seseorang bersikap keras atau membuat tekanan kepada pihak lain.

“Keberanian wartawan bukan diukur dari seberapa keras dia membentak. Kekritisan bukan diukur dari seberapa brutal dia bersikap. Profesionalisme bukan dilihat dari seberapa besar keributan yang bisa dia buat. Wartawan dinilai dari fakta yang dia ungkap, data yang dia sajikan, dan keberaniannya membela kepentingan publik,” ujar Jhojo.

Ia menyindir pihak yang menganggap kartu pers atau nama media dapat menjadi legitimasi untuk bertindak sesuka hati.

“Kalau merasa paling berani hanya karena memakai kartu pers, itu bukan keberanian. Itu salah kaprah. Kalau merasa paling hebat karena membawa nama media, itu bukan profesionalisme. Itu arogansi. Dan kalau profesi wartawan dipakai untuk menekan orang lain, maka yang sedang dipermalukan bukan hanya dirinya sendiri, tetapi seluruh dunia pers,” kata Jhojo.

PJS Gorontalo, kata Jhojo, tidak ingin solidaritas organisasi profesi dimaknai sebagai pembelaan terhadap tindakan yang keliru.

“Kami tidak akan membela seseorang hanya karena dia mengaku wartawan. Kalau salah, ya salah. Kalau melanggar etika, harus dikritik. Kalau ada unsur pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai ketentuan. Solidaritas profesi bukan berarti membutakan mata terhadap kesalahan,” tegas Jhojo.

Untuk memastikan persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak, Jhojo meminta status kewartawanan orang yang berada dalam video tersebut diklarifikasi secara objektif.

“Jangan sampai profesi wartawan hanya dipakai sebagai kostum ketika seseorang ingin mendapatkan perlakuan khusus atau menekan pihak lain. Wartawan profesional harus jelas medianya, jelas tugasnya, jelas kapasitasnya, dan yang paling penting jelas etikanya,” ujar Jhojo.

Ia menambahkan bahwa kepemilikan kartu identitas pers maupun peralatan jurnalistik bukan satu-satunya ukuran seseorang dapat disebut sebagai wartawan profesional.

“Memegang kamera tidak otomatis menjadi wartawan. Membawa ID card tidak otomatis menjadi wartawan. Mengaku dari sebuah media juga bukan berarti boleh bertindak sesuka hati. Wartawan adalah profesi yang melekat dengan tanggung jawab, kompetensi, etika, dan integritas,” jelas Jhojo.

Karena itu, Jhojo meminta masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pekerja pers akibat perilaku seseorang yang belum tentu mewakili wartawan secara keseluruhan.

“Jangan pukul rata semua wartawan. Kalau ada satu orang yang berbuat buruk, orang itu yang harus bertanggung jawab. Jangan kemudian seluruh wartawan dihukum oleh opini publik akibat ulahnya,” kata Jhojo.

PJS Gorontalo juga mendorong pihak Rumah Sakit Siti Hadijah maupun pihak yang merasa dirugikan untuk menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang berlaku.

“Kita tidak ingin persoalan ini berubah menjadi fitnah atau penghakiman sepihak. Klarifikasi harus dibuka. Fakta harus diperiksa. Siapa yang salah harus bertanggung jawab. Tetapi jangan pula persoalan ini ditutup hanya karena yang bersangkutan mengaku wartawan,” tegas Jhojo.

Jhojo kembali mengingatkan bahwa profesi jurnalistik seharusnya dibuktikan melalui karya dan kepatuhan terhadap etika, bukan melalui tindakan yang menimbulkan kegaduhan.

“Jangan mencoreng profesi yang dibangun dengan perjuangan banyak wartawan hanya karena tidak mampu mengendalikan emosi. Kalau punya fakta, beritakan. Kalau punya bukti, bongkar. Kalau ada pelanggaran, laporkan. Tapi kalau yang dipertontonkan hanya bentakan dan keributan, jangan bawa-bawa nama wartawan untuk membenarkannya,” tandas Jhojo.

Share:  
Example 120x600