Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminalLegislatorPemerintahan

Penetapan Tersangka Kades Buhu, Komisi I Desak BPD Ambil Sikap

×

Penetapan Tersangka Kades Buhu, Komisi I Desak BPD Ambil Sikap

Sebarkan artikel ini
Muhlis Panai
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Muhlis Panai,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Mohamad Daud Adam mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo.

Ketua Komisi I, Muhlis Panai menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga. Ia mengatakan bahwa DPRD tidak akan ikut campur dalam ranah penyidikan yang tengah berlangsung.

“Yang pertama kami menghargai proses yang sementara berlangsung di kepolisian terkait penetapan tersangka. Jadi, kita menunggu hasilnya seperti apa,” ujar Muhlis kepada Kontras.id, Senin 28/04/2025.

Terkait pemberhentian sementara Kepala Desa Buhu, Muhlis menegaskan bahwa Komisi I akan menunggu sikap resmi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buhu. Menurutnya, BPD memiliki kewenangan awal dalam mengambil langkah-langkah terkait jabatan kades.

“Proses pemberhentian sementara Kades itu bisa dilakukan melalui musyawarah BPD untuk mengusulkan ke bupati melalui camat. Jadi, biarkan dulu proses itu ada di BPD,” tegas Muhlis.

Muhlis mengingatkan pentingnya peran BPD dalam menentukan langkah terhadap persoalan ini. Ia menekankan bahwa BPD harus segera mengambil sikap mengingat status hukum yang kini telah menjerat Kades Buhu.

“Di desa ada lembaga BPD yang mungkin bisa mengambil sikap terkait persoalan di Buhu yang sekarang sudah pada tahap penetapan tersangka terhadap Kades Buhu,” kata Muhlis.

Muhlis menyamapaikan bahwa Komisi I akan memantau seluruh tahapan yang dilakukan oleh BPD. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bertindak jika tidak ada perkembangan dari BPD dalam waktu dekat.

“Jika proses itu tidak dijalankan oleh BPD, maka kita akan mengundang BPD, Camat, dan Dinas PMD untuk membicarakan penetapan tersangka Kades Buhu tersebut,” tandas Muhlis.

Baca Juga: Kades Buhu Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Warga

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga resmi menetapkan Kepala Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohamad Daud Adam sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap warganya, Djakarian Hasan alias Ian (23).

Penetapan status tersangka ini tertuang dalam surat pemberitahuan dengan nomor B/66/IV/RES.1.6/2025/Reskrim/Sek-Tlga yang berhasil didapatkan oleh Kontras.id pada Minggu, 27 April 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Mohamad Daud Adam yang sebelumnya hanya berstatus saksi kini telah dinaikkan menjadi tersangka.

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, bersama ini dikirim Surat Penetapan peralihan status dari saksi menjadi Tersangka atas nama Mohamad Daud Adam alias Ayah Olis,” jelas isi surat tersebut.

Share :  
Example 120x600