Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminalPemerintahan

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kades Buhu Resmi Ditahan Polisi

×

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kades Buhu Resmi Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini
Mohammad Daud Adam
Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohamad Daud Adam,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Kepala Desa Buhu, Mohamad Daud Adam alias Ayah Olis resmi ditahan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Djakarian Hasan alias Ian (23).

Informasi yang diperoleh Kontras.id menyebutkan, Mohamad Daud Adam kini telah mendekam di ruang tahanan Kepolisan Resort (Polres) Gorontalo setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Penahanan tersebut dibenarkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Telaga, Ipda Darmawan Hamzah. Saat dihubungi Kontras.id, Darmawan membenarkan bahwa proses hukum telah berjalan hingga tahap penahanan terhadap sang kepala desa.

“Iya, sudah ditahan,” ujar Darmawan singkat, Senin 28/04/2025.

Penetapan tersangka dan penahanan ini merupakan tindak lanjut atas laporan penganiayaan yang melibatkan Kades Buhu terhadap warganya. Kasus ini sempat menjadi sorotan masyarakat setempat lantaran melibatkan seorang pejabat desa aktif.

Baca Juga: Kades Buhu Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Warga

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga resmi menetapkan Kepala Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohamad Daud Adam sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap warganya, Djakarian Hasan alias Ian (23).

Penetapan status tersangka ini tertuang dalam surat pemberitahuan dengan nomor B/66/IV/RES.1.6/2025/Reskrim/Sek-Tlga yang berhasil didapatkan oleh Kontras.id pada Minggu, 27 April 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Mohamad Daud Adam yang sebelumnya hanya berstatus saksi kini telah dinaikkan menjadi tersangka.

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, bersama ini dikirim Surat Penetapan peralihan status dari saksi menjadi Tersangka atas nama Mohamad Daud Adam alias Ayah Olis,” jelas isi surat tersebut.

Share :  
Example 120x600