Kontras.id, (Boltara) – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, menjadi salah satu dari 14 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin, 21 September 2026.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Boltara.
Sirajudin diamankan tim KPK di Jakarta bersama empat orang lainnya. Sementara itu, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara dan satu orang lainnya dibawa dari wilayah Gorontalo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, perkara yang menjadi dasar OTT tersebut berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan yang berada di lingkungan Dinas PUTR Boltara.
“Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUTR,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka. Ia juga langsung ditahan pada Selasa, 22/09/2026.
Sirajudin terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik mendalami keterangan para pihak yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut.
Profil Sirajudin Lasena
Sirajudin Lasena merupakan putra daerah Boltara yang lahir di Boroko pada 8 Januari 1975.
Sebelum memasuki dunia politik dan pemerintahan sebagai kepala daerah, Sirajudin memiliki latar belakang sebagai birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Baca Juga:
KPK Bongkar Dugaan Fee Proyek dan Gratifikasi Bupati Boltara Sirajudin Lasena
Kariernya di pemerintahan banyak bersinggungan dengan bidang pengelolaan keuangan daerah. Salah satu jabatan yang pernah dipercayakan kepadanya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Boltara.
Sirajudin kemudian dipercaya menduduki posisi Penjabat (Pj) Bupati Boltara pada 2023 hingga 2024.
Dalam bidang pendidikan, Sirajudin merupakan lulusan Sarjana Ekonomi (S.E.) jurusan Akuntansi. Pendidikan magisternya ditempuh pada bidang Ekonomi Pembangunan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pendidikan akademiknya kemudian berlanjut hingga jenjang doktoral. Sirajudin memperoleh gelar Doktor S3 Administrasi Publik dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Pada Pilkada 2024, Sirajudin maju sebagai calon kepala daerah dan terpilih sebagai Bupati Boltara untuk masa jabatan 2025-2030 bersama Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh.
Keduanya kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltara pada 20 Februari 2025.
Harta Kekayaan Sirajudin dalam LHKPN
Sebelum tersandung perkara yang kini ditangani KPK, nama Sirajudin juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 29 Maret 2026, total kekayaan Sirajudin tercatat mencapai Rp1.204.416.050 setelah dikurangi kewajiban utang.
Baca Juga:
KPK Tahan Bupati Boltara Sirajudin Lasena, OTT Bongkar Dugaan Suap Proyek Jalan
Dalam laporan tersebut, Sirajudin tercatat memiliki keseluruhan harta sebesar Rp1.464.587.096. Dari jumlah itu, terdapat utang senilai Rp260.171.046.
Rincian harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN tersebut antara lain:
Tanah dan Bangunan: Rp810.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 636 m²/128 m² di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, hasil sendiri, senilai Rp400.000.000.
– Tanah dan bangunan seluas 150 m²/95 m² di Kota Gorontalo, hasil sendiri, senilai Rp300.000.000.
– Tanah seluas 50.000 m² di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, hasil sendiri, senilai Rp60.000.000.
– Tanah seluas 1.053 m² di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, hasil sendiri, senilai Rp50.000.000.
Alat Transportasi dan Mesin: Rp326.000.000
– Sepeda gunung tahun 2020, hasil sendiri, senilai Rp1.000.000.
– Mobil Suzuki Baleno 3K5FX (4×2) tahun 2023, hasil sendiri, senilai Rp325.000.000.
Harta Bergerak Lainnya: Rp202.500.000
Surat Berharga: Rp0
Kas dan Setara Kas: Rp126.087.096
Harta Lainnya: Rp0
Dengan demikian, total harta yang dilaporkan Sirajudin mencapai Rp1.464.587.096. Setelah dikurangi utang Rp260.171.046, kekayaan bersih yang tercatat dalam LHKPN menjadi Rp1.204.416.050.












