Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPemerintahan

Usai Ditahan KPK, Sirajudin Lasena Minta Maaf dan Titip Doa dari Warga Boltara

×

Usai Ditahan KPK, Sirajudin Lasena Minta Maaf dan Titip Doa dari Warga Boltara

Sebarkan artikel ini
Sirajudin Lasena
Bupati Boltara, Sirajudin Lasena saat digiring ke mobil tahanan oleh petugas KPK usai ditetapkan tersangka pada Selasa, 22 September 2026, (foto tirto.id/Auliya Umayna).

Kontras.id, (Boltara) – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena saat ini telangah menjalani penahanan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai pihak yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Saat hendak meninggalkan Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 22 September 2026, Sirajudin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bolaang Mongondow Utara.

“Saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara, doakan saya fokus pada proses hukum ini,” kata Sirajudin saat dibawa ke mobil tahanan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan seperti dilansir dari detikNews, Rabu 23/09/2026.

Sirajudin tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya juga terlihat telah diborgol ketika dirinya digiring menuju kendaraan tahanan KPK.

Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK pada Senin, 21 September 2026. Dalam operasi itu, Sirajudin diamankan di wilayah Jakarta bersama sejumlah pihak lainnya.

Baca Juga:
KPK Bongkar Dugaan Fee Proyek dan Gratifikasi Bupati Boltara Sirajudin Lasena

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut terdapat 14 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut. Penindakan berlangsung di tiga wilayah, yakni Jakarta, Bolaang Mongondow Utara, dan Gorontalo.

“Di mana dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang, yakni 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut,” ujar Budi kepada wartawan padaa Senin, 21 September 2026.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proyek jalan yang berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boltara.

Dalam operasi itu, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut kini memasuki proses hukum di KPK. Sirajudin pun meminta masyarakat Boltara memberikan doa sembari dirinya menjalani tahapan hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:
Di OTT KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Boltara Sirajudin Lasena

Dengan status penahanan tersebut, proses penyidikan KPK terhadap dugaan perkara suap proyek jalan di Boltara akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Share:  
Example 120x600