Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminal

Ekskavator di Tambang Ilegal Mootilango Digaris Polisi, Tiga Orang Ditahan

×

Ekskavator di Tambang Ilegal Mootilango Digaris Polisi, Tiga Orang Ditahan

Sebarkan artikel ini
PETI Gorontalo
Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di wilayah PETI di Kabupaten Gorontalo dipasangi police line, Rabu 12 Maret 2025.(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Sebuah alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo diamankan oleh pihak kepolisian, Rabu 12/03/2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ekskavator tersebut ditemukan di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango. Petugas dari Polres Gorontalo langsung memasang garis polisi di lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain menyita alat berat, polisi juga dikabarkan mengamankan tiga orang yang diduga sebagai operator ekskavator tersebut. Menurut informasi, ketiganya kini telah dibawa ke Mapolres Gorontalo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Hingga saat ini, pihak Polres Gorontalo masih berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk mengembangkan kasus ini. Pihak berwenang tengah mendalami apakah ada aktor lain yang terlibat dalam operasi pertambangan tanpa izin tersebut.

Wilayah tersebut memang dikenal sebagai salah satu titik yang kerap menjadi sorotan aparat penegak hukum terkait maraknya praktik PETI. Sebelumnya, beberapa operasi serupa juga telah dilakukan untuk menertibkan pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menghindari konflik sosial di masyarakat.

Share :  
Example 120x600