Kontras.id, (Gorontalo) – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan difungsikan sebagai pusat galeri bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Rencana ini disepakati dalam rapat bersama Komisi 2 DPRD Gorontalo Utara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop), Asosiasi UMKM serta Forum BumDes, Rabu 12 Maret 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Dua, Abd. Rahman Gobel, dihadiri Wakil Ketua Komisi Dua, Evlin K. Sunge dan Anggota, Fitri Yusuf Husain.
Fitri Husain mengungkapkan bahwa tiga poin penting yang disepakati dalam rapat tersebut.
“Pertama, Asosiasi UMKM diberi kesempatan untuk membuka galeri di RTH guna mempromosikan dan memasarkan produk mereka,” jelas Fitri kepada media.
Ia menambahkan, pemanfaatan RTH sebagai galeri UMKM ini merupakan usulan dari forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meski demikian, Fitri menegaskan bahwa pengelolaan RTH tetap menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) atau Sekretariat Daerah (Sekda) Gorut.
“Inisiatif ini datang dari UMKM, tetapi untuk pengelolaannya, kami mendorong kolaborasi dengan BUMDes,” ujar Fitri.
Sementara itu, terkait koperasi, Kepala Dinas Perindagkop Gorontalo Utara, Grace Mangosa menjelaskan bahwa koperasi harus beroperasi minimal satu tahun sebelum dilakukan evaluasi terkait modal usaha.
“Besaran modal usaha akan dikaji lebih lanjut setelah melihat kinerja dan operasional koperasi tersebut,” kata Fitri, mengutip penjelasan Kadis Perindagkop.
Fitri menegaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal. Diskusi lanjutan akan terus dilakukan agar rencana pemanfaatan RTH sebagai pusat galeri UMKM dapat segera direalisasikan.