Example floating
Example floating
DaerahLegislator

DPRD Gorontalo Utara Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

×

DPRD Gorontalo Utara Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo Utara
Rapat paripurna DPRD Gorontalo Utara dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, Senin 4 November 2024,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah resmi menetapkan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang ke-9, Senin 04/11/2024.

Penetapan AKD ini merupakan langkah penting untuk mendukung kelancaran serta efektivitas kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya.

Adapun AKD yang disahkan meliputi sejumlah komisi dan badan yang berperan dalam pengawasan, pengkajian, serta pengawalan terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah. Melalui susunan AKD ini, diharapkan kerja DPRD Gorut dapat lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat Gorut.

Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, menyampaikan harapannya agar dengan pembentukan AKD ini, kinerja DPRD semakin maksimal. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota AKD yang telah ditetapkan.

“Atas nama pimpinan DPRD, saya mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh pimpinan dan anggota AKD yang telah dibentuk. Semoga seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujar Dedy Dunggio dalam sambutannya.

Dedy juga menekankan agar para anggota AKD bekerja sungguh-sungguh demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.

“Mari kita wujudkan cita-cita besar bersama untuk menjadikan Gorontalo Utara sebagai daerah yang maju dan sejahtera,” tambahnya.

Berikut adalah susunan lengkap alat kelengkapan dewan DPRD Gorontalo Utara:

Komisi I
_ Ketua: Robinson Puluhulawa
_ Wakil Ketua: Hendra Nurdin
_ Sekretaris: Haris Tuina
_ Anggota: Fatri Botutihe, Fenti Bahsoan, Hamzah Sidik, Thamrin Yusuf

Komisi II
_ Ketua: Abdulrahman Gobel
_ Wakil Ketua: Elvin Sunge
_ Sekretaris: Indri Monoarfa
_ Anggota: Jerry Kiswanto, Andi Matawang, Daud Syarief, Fitri Husain, Lukum Diko

Komisi III
_ Ketua: Dheninda Chaerunnisa
_ Wakil Ketua: Migdad Abdullah
_ Sekretaris: Wiwin Pajiu
_ Anggota: Mikdad Yeser, Sian Woloks, Windra Lagarusu, Rina Polapa

Badan Anggaran (Banggar)
_ Ketua: Dedi Dunggio
_ Wakil Ketua: Deisy Datau, Ridwan Arbie
_ Anggota: Indri Monoarfa, Mikdad Yeser, Fatri Botutihe, Migdad Abdullah, Daud Syarief, Windra Lagarusu, Wiwin Pajiu, Hamzah Sidik, Lukum Diko

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
_ Ketua: Thamrin Yusuf
_ Wakil Ketua: Windra Lagarusu
_ Anggota: Hendra Nurdin, Dheninda Chaerunnisa, Abdulrahman Gobel, Haris Tuina, Elvin Sunge

Badan Kehormatan (BK)
_ Ketua: Fitri Husain
_ Wakil Ketua: Jerry Kiswanto
_ Anggota: Daud Syarief

Badan Musyawarah (Banmus)
_ Ketua: Dedi Dunggio
_ Wakil Ketua: Deisy Datau, Ridwan Arbie
_ Anggota: Hendra Nurdin, Dheninda Chaerunnisa, Mikdad Yeser, Daud Syarief, Haris Tuina, Fenti Bahsoan, Robinson Puluhulawa, Rina Polapa, Thamrin Yusuf

Dengan penetapan ini, diharapkan DPRD Gorontalo Utara mampu menjalankan fungsinya secara optimal demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Share :  
Example 120x600