Example floating
Example floating
Daerah

KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Untuk Pilkada Serentak

×

KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Untuk Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Gorontalo
Suasana pembukaan pelaksanaan Bimtek oleh Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo di Grand Q Hotel Kota Gorontalo. Selasa 18 Juni 2024,(foto Humas KPU Kabupaten Gorontalo).

Kontras.id, (Gorontalo) – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Selasa, 18/06/2024.

Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Ketua, Anggota dan Sekertaris KPU Kabupaten Gorontalo, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gorontalo dan peserta Bimtek PPK se-Kabupaten Gorontalo.

Pelaksanaan Bimtek di buka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain. Dalam sambutannya, Roy menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek tersebut sangat penting bagi Panitia Pemilihan Kecamatan.

“Setelah mengikuti Bimtek ini, PPK akan melakukan Bimtek terhadap PPS dimasing-masing kecamatan serta petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih),” ungkap Roy.

Roy menyampaikan bahwa sebagaimana yang disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, salah satu prinsip dan prasyarat Pemilu demokratis adalah warga negara yang memenuhi syarat jadi pemilih harus didaftar.

“Penting Bimtek ini karna dalam rangka kita menjaga hak asasi manusia dalam memilih pemimpin di daerah,” jelas Roy.

“Pantarlih sendiri saat ini dalam proses pembentukan. Pantarlih akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih dimulai pada 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024,” Roy.

Selain dari internal KPU, unsur Bawaslu turut memberikan materi soal pengawasan pemuktahiran data pemilih serta dari unsur Pemda Kabupaten Gorontalo.

Penulis Tim
Share :  
Example 120x600