Example floating
Example floating
DaerahHukumPeristiwa

AMMPD Serahkan Nama-nama Mafia PETI di Pohuwato ke Pemprov Gorontalo

×

AMMPD Serahkan Nama-nama Mafia PETI di Pohuwato ke Pemprov Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ramli Mapo
Koordinator massa aksi AMMPD bersama sopir truk, Ramli Mapo (kiri)saat menyerahkan surat aduan yang berisi nama-nama para mafia PETI di Pohuwato kepada Staf Ahli Gubernur Gorontalo Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Taufik El Hakim Sadiki (kanan) usai audiens dengan para sopir truk dan AMMPD, Kamis 6 Juni 2024,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) menyerahkan surat aduan berisi nama-nama para mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, Kamis 06/06/2024.

Surat aduan tersebut diserahkan langsung kepada Staf Ahli Gubernur Gorontalo Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Taufik El Hakim Sadiki usai audiens terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) antara Pemprov Gorontalo dengan para sopir truk dan AMMPD.

Koordinator massa aksi, Ramli Mapo menjelaskan, surat aduan AMMPD tersebut bisa menjadi acuan bagi Pemprov Gorontalo untuk mengambil keputusan terhadap permintaan pembentukan tim penertiban PETI di Pohuwato oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu.

“Kenapa aduan itu kami serahkan juga ke Pemprov Gorontalo, agar surat itu menjadi pertimbangan bagi Pj. Gubernur untuk mengambil sikap terhadap permintaan pembentukan tim penertiban yang telah disampaikan Kapolda pada rapat Forkopimda beberapa waktu lalu,” jelas Ramli, Kamis 06/06/2024.

Baca Juga: Datangi Polda Gorontalo, AMMPD Adukan 22 Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Pohuwato

Ramli mengungkapkan, surat aduan tersebut berisi 22 nama yang diduga merupakan aktor dari mafia yang hingga saat ini beraktifitas di sejumlah pertambangan emas ilegal di Pohuwato.

“22 orang yang tertuang di surat aduan kami itu merupakan pemilik alat berat (ekskavator) yang beroperasi di sejumlah PETI di Pohuwato. Mereka memiliki andil besar terhadap kerusakan lingkungan dan kelangkaan solar di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Gorontalo,” ungkap Ramli.

Baca Juga: 22 Pengusaha PETI di Pohuwato Diadukan AMMPD ke Polda Gorontalo, Ini Daftarnya

Ramli menegaskan, aktivitas pertambangan emas ilegal di Pohuwato masih terus beroperasi tanpa tersentuh oleh hukum meski banyak aktivis menyuarakan persoalan itu. Pemerintah, kata Ramli, hanya mampu berjanji akan menyelesaikan tanpa ada bukti kongkrit di lapangan.

“Kalau memang tambang itu masih ilegal, ditertibkan. “Namun kalau ada celah untuk dilegalkan, tolong segara dilegalkan. Karena bagaimanapun mereka adalah rakyat Gorontalo yang telah terlanjur mengantungkan hidup mereka di pertambangan,” tegas Ramli.

“Kalau yang ilegal ini kita biarkan beroperasi, maka bukan hanya sekedar masyarakat Pohuwato yang merasakan dampaknya, tapi rakyat di luar Pohuwato turut merasakan. Contoh saudara-saudara kita sopir truk yang susah mendapatkan solar. Karena diduga solar yang ada di SPBU telah dikuasai oleh para mafia BBM yang didistribusikan ke PETI di Pohuwato,” sambung Ramli.

Baca Juga: Pertanyakan Aduan Mereka Soal Mafia Tambang di Pohuwato, AMMPD Geruduk Polda Gorontalo

Ramli berharap, untuk meminimalisir persoalan baru di tengah-tengah masyarakat maka Pj. Gubernur Gorontalo sesegera mungkin membentuk tim penertiban pertambangan emas ilegal di Pohuwato seperti permintaan Kapolda Gorontalo beberapa waktu lalu.

“Untuk menyelesaikan persoalan PETI di Pohuwato bukan hanya sekedar tugas dari APH (Aparat Penegak Hukum), tapi seluruh stakeholder harus bersatu. Oleh karena itu, melalui surat aduan kami Pj. Gubernur harus segera mengambil sikap demi rakyat Gorontalo,” tandas Ramli.

Baca Juga: Sopir Truk Dukung AMMPD Desak Kapolda Gorontalo Tutup Aktivitas PETI di Pohuwato

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Gorontalo Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Taufik El Hakim Sadiki menegaskan, seluruh aspirasi para sopir truk dan surat aduan AMMPD akan segera disampaikan kepada Pj. Gubernur.

“Seluruh aspirasi ini akan kami sampaikan langsung kepada pak gubernur untuk segera dibahas di rapat Forkopimda,” tegas Taufik.

Baca Juga: Pertanyakan Aduan Mereka Soal Mafia PETI di Pohuwato, AMMPD Sindir Kapolda Gorontalo

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600