Kontras.id, (Gorontalo) – Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo menggelar akasi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Gorontalo, Selasa 04/062024.
Koordinator massa aksi, Ramli Mapo menegaskan, tujuan unjuk rasa yang dilakukan oleh AMMPD dalam rangka mempertanyakan soal surat aduan mereka beberapa waktu lalu.
“Jadi kedatangan kami ke Mapolda Gorontalo hari ini dalam rangka mempertanyakan surat laporan kami (AMMPD) ke Kapolda Gorontalo terkait adanya mafia tambang emas di Pohuwato beberapa minggu lalu,” tegas Ramli kepada Kontras.id.
“Laporan tersebut kami serahkan di Setum (Sekretariat Umum) Polda Gorontalo pada 20 Mei (2024) kemarin. Awalnya kami antar ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), namun karena laporannya ke kapolda, oleh anggota SPKT diminta untuk diantar ke Setum,” sambung Ramli.
Ramli mengungkapkan bahwa hingga saat ini laporan tersebut tidak sampai ke meja Kapolda Gorontalo. Bahkan, kata Ramli, pihaknya menerima informasi bahwa laporan mereka sudah hilang di Bagian Setum.
“Kami membaca di salah satu media bahwa Kapolda belum menerima surat aduan kami. Bahkan informasi yang kami terima, surat itu sudah tidak ada lagi Setum. Kami menduga ada oknum-oknum petinggi di Polda Gorontalo yang sengaja menghilangkan surat tersebut,” ucap Ramli.
Baca Juga: Datangi Polda Gorontalo, AMMPD Adukan 22 Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Pohuwato
Baca Juga: 22 Pengusaha PETI di Pohuwato Diadukan AMMPD ke Polda Gorontalo, Ini Daftarnya
Ramli menegaskan, AMMPD mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi untuk segera memanggil dan memproses orang-orang yang namanya tertuang dalam laporan tersebut.
“Kami akan mendukung dan mensuport langkah tegas kapolda terkait aktivitas tambang emas ilegal di Pohuwato. Kami meminta kapolda untuk segera memanggil dan memeriksa nama-nama yang telah adukan tersebut,” tegas Ramli.
“Kami akan balik lagi dengan aksi yang lebih besar, jika laporan kami tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini,” tandas Ramli.
Penulis Thoger