Kontras.id, (Gorontalo) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna penetapan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gorontalo tahun anggaran (TA) 2023 di ruang paripurna DPRD setempat, Senin 20/05/2024.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase itu turut dihadiri Wakil Ketua, Roman Nasaru beserta para Anggota DPRD setempat.
Syam menjelaskan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan tanggungjawab DPRD sebagai lembaga yang diberi tugas untuk mendapatkan rekomendasi hasil pembahasan LKPj Bupati Gorontalo TA 2023 yang telah dilakukan oleh Pansus beberapa pekan kemarin.
“Telah dilakukan pembahasan oleh Pansus DPRD yang diaktifkan kemarin hingga sampai dengan finalisasi hari ini,” jelas Syam saat memimpin rapat paripurna.
Syam berharap, hasil pembahasan LKPj Bupati oleh Pansus DPRD dapat memberikan hal positif bagi perbaikan pembangunan daerah kedepannya.
“Semoga hasil pembahasan LKPj yang sudah kita laksanakan terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” tandas Syam.
Penulis Thoger