Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Sejumlah Mahasiswa Kecam Tindakan Anggota Polres Gorontalo kepada Pendemo Kasus Pungli

×

Sejumlah Mahasiswa Kecam Tindakan Anggota Polres Gorontalo kepada Pendemo Kasus Pungli

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Gorontalo
Mantan Wakil Presiden Mahasiswa IAIN Gorontalo, Syawal Hamjati (kiri) bersama Ketua Bidang Pertambangan Migas dan Minerba Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Utara-Gorontalo (Badko HMI Sulut-Go), Abdul Sarif (kanan),(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Tindakan sejumlah Anggota Polres Gorontalo kepada massa pendemo kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Kepala Desa (Kades) Pulubala, Kecamatan Pulubala di depan Polres Gorontalo Senin 13 Mei 2024 kembali mendapat kecaman dari sejumlah organisasi mahasiswa.

Mantan Wakil Presiden Mahasiswa IAIN Gorontalo, Syawal Hamjati menyayangkan sikap ditunjukkan oleh aparat kepolisian saat menjaga jalannya aksi damai mahasiswa Universitas Gorontalo di depan Polres Gorontalo.

“Kami kecewa atas ketidak aparat kepolisian (Polres Gorontalo) dalam mengontrol jalannya aksi oleh mahasiswa Universitas Gorontalo,” tegas Syawal melalui press release yang diterima Kontras.id, Rabu 15/05/2024.

Menurut Syawal, aksi yang dilakukan mahasiswa Universitas Gorontalo didasari adanya indikasi Pungli yang terjadi di Pasar Hewan Pulubala. Mahasiswa berusaha menguak permasalahan ini dengan cara aksi demontrasi sebanyak dua kali. Namun, kata Syawal, sampai dengan aksi yang kesekian kalinya belum ada titik terang dari Polres Gorontalo.

“Mahasiswa tidak mungkin berusaha untuk bersikap anarkis dalam setiap aksi demontrasi nya kalo tidak ada asbab akan hal itu, padahal apa yang dilakukan oleh mahasiswa (BEM UG) itu bagian dari usaha untuk menjalin sinergitas antara mahasiswa dan aparat kepolisian dalam mengungkap permasalahan ini (pungli di pasar hewan Pulubala),” kata Syawal.

“Namun pada kenyataannya mengapa aparat kepolisian dari polres Gorontalo tidak bisa untuk merespon positif dari apa yang di lakukan oleh pihak mahasiswa. Yang diharapkan sikap presisi dari pihak kepolisian, namun nyatanya represif yang didapatkan oleh mahasiswa,” ujar Syawal.

Baca Juga: Demo Dugaan Pungli Kades Pulubala di Polres Gorontalo Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Terluka

Syawal menilai, saat ini Gorontalo bagaikan busur kehilangan anak panah. Sehingganya dia mengajak seluruh mahasiswa untuk berkolaborasi menyuarakan kondisi tersebut.

“Pertanyaan yang mendasar, apakah ada hal yang berusaha disembunyikan oleh pihak kepolisian? Selayaknya hari ini kondisi serambi Madinah ibaratkan busur yang kehilangan anak panahnya. Untuk itu kani mengajak seluruh mahasiswa merdeka atas individualnya untuk bisa menyuarakan kondisi kebobrokan ini agar bisa segera diselesaikan,” tandas Syawal.

Baca Juga: Tindakan Anggota Polres Gorontalo kepada Pendemo Dugaan Pungli Kades Pulubala Tuai Kecaman

Sementara itu, Ketua Bidang Pertambangan Migas dan Minerba Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Utara-Gorontalo (Badko HMI Sulut-Go), Abdul Sarif turut mengecam tindakan refresif dan intimidasi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Gorontalo dalam menanggapi aksi demontrasi mahasiswa Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Gorontalo (AMPRG).

“Kapolres Gorontalo harus melakukan evaluasi kinerja dan perbaikan di tubuh polres gorontalo atas insiden yang terjadi kemarin,” tegas Sarif melalui pernyataan tertulis yang diterima Kontras.id.

Menurut Sarif, tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Polres Gorontalo kepada sejumlah demonstran tidak seharusnya terjadi. Karena dengan perlakuan seperti ini, kata dia, selain akan menganggu psikologi masa aksi dan masyarakat tentu mencederai hak-hak demokrasi.

“Sebenarnya perlakuan seperti ini tidak layak untuk diperlihatkan oleh aparat kepolisian didepan masyarakat. Saya menganggap tindakan ini bukan seperti tindakan dari aparat kepolisian yang seharusnya mengayomi masyarakat,” ucap Sarif.

“Apalagi masa aksi yang seharusnya dilindungi dalam menyampaikan pendapat dimuka umum sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Yang secara terbuka menarik mahasiswa hinga terjatuh dan terseret bahkan melontarkan kalimat yang kurang etis padahal mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi. Tentu ini sudah bertolak belakang dengan tugas utama kepolisian yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” sambung Sarif.

Baca Juga: Kecam Tindakan Anggota Polres Gorontalo kepada Pendemo, Kapolda Didesak Copot Kapolres

Sarif meminta Kapolres Gorontalo untuk tindakan represif menghadapi pedemo. Polisi, kata dia, seharusnya memfasilitasi agar rakyat bisa menyuarakan kepentingannya dengan tertib.

“Sebagai negara demokrasi, kritik, protes, demontrasi merupakan hal yang wajar maka saya berharap tindakan represif kepolisian tidak terulang kembali. Kapolres selaku pucuk pimpinan seharusnya bisa segera mengambil sikap dan mengevaluasi hal yang terjadi. Jangan seolah-olah bapak kapolres tidak punya beban moral sebagaimana seorang pemimpin,” ujar Sarif.

“Karena bagaimanapun, anggota kepolisian yang pada saat itu berjaga mengamankan aksi demontrasi berdiri atas arahan dan intruksi dari pimpinan yang dalam hal ini kapolres gorontalo,” tutup Sarif.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600