Example floating
Example floating
DaerahHukum

BEM Provinsi Gorontalo Desak Kejati Usut Pejabat Terlibat Pembiaran Tambang Ilegal

×

BEM Provinsi Gorontalo Desak Kejati Usut Pejabat Terlibat Pembiaran Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Man'uth Ishak
Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Man'uth Ishak,(Foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Man’uth Ishak mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mengusut keterlibatan para pejabat eksekutif pada perkara pembiaran praktik ilegal mining atau pertambangan ilegal.

Menurut Man’uth, tidak menutup kemungkinan ada pejabat-pejabat eksklusif di Gorontalo yang turut menikmati praktik tambang ilegal yang ada di daerah ini.

“Tidak menutup kemungkinan oknum-oknum ini menerima manfaat dari praktik illegal mining tersebut,” kata Man’uth kepada Kontras.id, Jumat 05/04/2024.

Man’uth menjelaskan, permintaan pengusutan tersebut sejalan dengan yang dilakukan Kejaksaan Agung saat ini. Dimana kata Man’uth, Kejagung tengah menelusuri adanya dugaan pembiaran tambang ilegal dalam kasus dugaan tipikor pengelolaan tata niaga di PT Timah Tbk.

“Saya kira permintaan kami sejalan dengan apa yang Kejaksaan Agung lakukan saat ini,” jelas Man’uth.

Man’uth mengungkapkan, dalam menjalankan praktik tambang ilegal biasanya para pelaku tidak bermain tunggal. Apalagi, kata Man’uth, praktik pertambangan ilegal di Provinsi Gorontalo sudah berlangsung cukup lama.

“Oknum pejabat eksekutif yang melakukan pembiaran dapat disangkakan pasal penyalahgunaan wewenang. Termasuk dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, apabila diduga turut menikmati hasil korupsi,” ungkap Mantan Presiden BEM Universitas Gorontalo itu.

Man’uth berharap, praktik pertambangan ilegal bisa mendapatkan atensi dari pihak Kejati Gorontalo.

“Sebab sudah ada beberapa wilayah baru yang mulai dirambah mafia-mafia tambang ilegal ini. salah satu contoh terjadi di Kabupaten Boalemo beberapa waktu yang lalu,” tandas Man’uth.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600