Kontras.id, (Gorontalo) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo akan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan Bupati Nelson pada saat memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun 2023, di Ruang Madani, Selasa (24/10/2023).
Ia mengatakan, apa yang dilakukan sebagai upaya untuk memberikan perhatian kepada masyarakat atas legalitas kepemilikan tanah, sehingga itu menjadi modal bagi masyarakat.
Karena menurutnya, masyarakat selalu butuh modal dan modal tidak harus berupa uang, tanah pun bisa menjadi modal untuk bisa bertahan hidup.
“Sertifikat tersebut akan menjadi legalitas sehingga mereka punya kepastian hukum dan membuat masyarakat itu semangat untuk bekerja,” kata Nelson saat di wawancarai
Terakhir, selama kepemimpinannya, kata Nelson, sedikitnya sudah mencapai 30.000 sertifikat yang telah diberikan kepada masyarakat, khususnya Kabupaten Gorontalo.
“Alhamdulillah kita tahun ini ada 300 kapling, tahun depan kita akan serahkan sertifikat, dan kurang lebih ada 30.000 yang telah kita serahkan selama kurang lebih Delapan tahun terakhir,” pungkasnya.
Penulis Tim