Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo sedang memacu Peraturan Daerah (Perda) tentang peningkatan kualitas pencegahan dan penataan perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Ketua panitia khusus (Pansus) Perda, Eman Mangopa menjelaskan, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus satu kesatuan dan berkelanjutan dengan pencapaian pembangunan lingkungan, sosial dan ekonomi yang sejalan dengan asas undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman.
Kata Eman, Perda tersebut sejalan dengan ketentuan pasal 28 ayat (1) undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 menjelaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam.
Pembentukan Perda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh merupakan peraturan daerah pelaksana dari undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.
“Adanya kawasan perumahan dan permukiman kumuh di daerah membutuhkan penanganan secara terstruktur dan sistematis agar dapat dilaksanakan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru dan peningkatan kualitas terhadap kawasan kumuh yang telah ada,” jelas Eman, Minggu 08/01/2023.
Menurut Eman, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus dikelola secara terencana, terpadu, profesional, dan berkelanjutan dengan pemanfaatan dan penggunaan ruang yang baik agar tidak mengalami kekumuhan.
Politisi PKS ini mengatakan, berdasarkan pertimbangan tersebut pemerintah daerah perlu mengatur guna mencegah peningkatan perumahan kumuh mau permukiman kumuh. Pemerintah perlu memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Seperti, mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Sementara untuk perumahan dan permukiman yang telah dibangun agar tetap menjaga dan meningkatkan kualitas demi mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, sehat, aman serasi dan teratur,” pinta Eman.
Penulis : Thoger