Kontras.id, (Gorontalo) – Pemutusan kontrak sejumlah paket pekerjaan jalan single year contract (kontrak tahun tunggal) dan multi year contract (kontrak tahun jamak) yang bersumber dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi PKS-Gerindra, Eman Mangopa.
Eman mengatakan, dirinya menyayangkan pemutusan kontrak tersebut. Pasalnya, harapan masyarakat untuk menikmati fasilitas yang memadai pupus.
“Dengan pemutusan kontrak tersebut berarti uangnya dikembalikan dan tidak akan terhitung pada hutang daerah. Tetapi yang paling disayangkan itu adalah, harapan masyarakat untuk menikmati fasilitas yang memadai ternyata jauh dari harapan mereka,” kata Eman, Rabu 04/01/2023.
Baca Juga: Tak Selesai Dikerjakan, Proyek Milik Eks Jubir Bupati Gorontalo Putus Kontrak
Baca Juga: Amir Habuke Desak Pemilik dan Peminjam Perusahaan yang Putus Kontrak Diblacklist
Baca Juga: Bukan Hanya Single Years, 3 Paket Multi Years Ikut Putus Kontrak
Tak hanya merugikan masyarakat, menurut Eman, pemutusan kontrak terhadap sejumlah pekerjaan tersebut juga sangat merugikan pemerintah daerah. Pasalnya, prioritas pembangunan yang telah dirancang untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat menjadi buyar.
“Jika ditanya masyarakat merugi, ya sudah pasti merugi. Karena kita sudah memperhitungkan pemulihan ekonomi tujuannya ke masyarakat, namun dengan adanya ini (putus kontrak _red) tentu prioritas pembangunan menjadi tidak tuntas,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo tiga periode ini.
“Contoh, ketika satu wilayah sudah mendapatkan program dengan anggaran puluhan miliar, maka program yang lain dialihkan ke wilayah lain. Tapi ternyata program tersebut tidak selesai, sehingga membuyarkan harapan agar pertumbuhan ekonomi di satu wilayah bisa tumbuh,” sambung Eman.
Baca Juga: Paket Single Years Dana PEN Kabupaten Gorontalo Putus Kontrak, Berikut Daftarnya
Baca Juga: 9 Paket Pekerjaan Jalan Single Years Dana PEN Kabupaten Gorontalo Putus Kontrak
Sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo melakukan pemutusan kontrak terhadap 14 paket pekerjaan jalan baik yang single year contract maupun multi year contract. Pemutusan kontrak tersebut karena hingga akhir waktu pemberian kesempatan pekerjaan, paket tersebut tak mampu diselesaikan oleh pihak ketiga.
Penulis : Thoger