Kontras.id, (Gorontalo) – Kepala Desa Motinelo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Adam U. Thalib mengaku enggan menandatangani surat pengurusan tanah milik masyarakatnya karena permasalahan pribadi.
Hal tersebut disampaikan Adam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Syam T. Ase, Selasa 20/09/2022.
“Secara pemerintahan saya pelayan masyarakat, namun secara pribadi saya masih ada sengketa atau permasalahan dengan pihak pertama (pelapor). Jadi saya belum senang bertemu langsung dengan beliau,” tegas Adam.
Mendengar pernyataan Adam, sontak seluruh anggota DPRD yang mengikuti RDP tersebut geram. Bahkan Ketua DPRD, Syam T. Ase memberhentikan Adam yang sedang berbicara.
“Tidak bisa begitu. Jangan menyankutpautkan masalah pribadi dengan masalah pemerintahan,” tegas Syam.
Tak hanya Syam, Anggota Komisi I Jayusdi Rivai pun ikut berkomentar. Ia meminta Adam untuk mengingat kembali sumpah jabatan saat dilantik menjadi Kepala Desa.
“Ternyata masalah pribadi, bapak ingat saat sumpah jabatan saat bapak dilantik? Ingat jika bapak melarang sumpah janji jabatan, maka akan ada konsekuensi yang akan ditemui,” tegas Jayusdi.
Sementara itu, Nasir Potale juga ikut naik pitamm atas penyampaian Adam. Nasir menganggap, Adam selaku Kades terlalu arogan.
“Bapak ini arogan, masah l-masalah yang di laut di sangkutpautkan dengan masalah di darat. Bapak itu pemimpin di desa, masa sifatnya begitu. Arogan bapak ini,” ucap Nasir dengan suara tinggi.
Penulis Khalid Moomin