Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait penyidikan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Global Gorontalo Gemilang (GGG), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo periksa Direktur BUMD GGG, Syaiful Kasim, Kamis 07/07/2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya menjelaskan, Syaiful Kasim dimintai keterangan terkait pengelolaan keuangan di BUMD GGG.
“Iya benar, hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Syaiful Kasim selaku Direktur BUMD GGG. Yang bersangkutan kita periksa selama kurang lebih enam tujuh jam terkait pengelolaan keuangan di BUMD,” jelas Armen.
Baca Juga : Kejari Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Global Gorontalo Gemilang
Baca Juga : Kejari Kabupaten Gorontalo Periksa Hen Restu, Terkait Kasus Korupsi BUMD?
Baca Juga : Diperiksa 8 Jam Terkait Dugaan Korupsi BUMD, Hen Restu Dicecar 50 Pertanyaan
Baca Juga : Usai Hen Restu, Kini Eks Kadis Sosial Husain Ui Diperiksa Kejari Kabupaten Gorontalo
Armen menyampaikan, selain Syaiful Kasim pihaknya juga turut melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Rifki selaku rekanan pada pelaksanaan kegiatan di BUMD GGG untuk dimintai keterangan.
“Yang dimintai keterangan tadi selain Saiful, kita juga memeriksa Ahmad Rifki selaku rekanan pada kegiatan di BUMD GGG,” tutur Armen.
Baca Juga : Terkait Kasus Korupsi BUMD, Belasan Saksi Telah Diperiksa Kejari Kabupaten Gorontalo
Baca Juga : Kelola Dana Hibah 2,2 Miliyar, Berikut 40 Jenis Usaha BUMD Gorontalo Gemilang
Baca Juga : Terkait Dugaan Korupsi BUMD, Kejari Kabupaten Gorontalo Periksa Alfian Pomalingo
Saat ditanya soal penetapan tersangka? Armen mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mencari alat bukti.
“Kita kan lagi mencari alat bukti, ya kita ikutin saja dulu proses yang saat ini sedang berjalan,” tandas Armen.
Penulis : Thoger














