Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Hanura, Suwandi Musa menilai, penyampaian Direktur PDAM Tirta Limutu, Rivon Hiola saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengada-ngada,
Suwandi mengatakan, sesuai yang disampaikan Direktur PDAM soal beberapa sambungan yang disegel karena debit air tidak bisa menampung jumlah sambungan yang banyak sangat tidak logis. Pasalnya, disisi lain PDAM terus menambah sambungan.
“Ini kan jadi aneh, akar dari permasalahan kenapa PDAM tidak bisa memberi sumbangsih untuk daerah (PAD _red) karena kurangnya debit air,” ungkap Suwandi, Kamis 19/05/2022.
“Sementara yang dijelaskan oleh Direktur PDAM untuk anggaran 49 miliyar hanya diprioritaskan untuk penyambungan. Jadi yang muncul adalah sambungan ini makin banyak, maka tambah tidak menetes airnya. Ini baru sekedar masalah penyambungan, belum bicara kualitas air,” lanjut Swandi.
Suwandi mengaku, prihatin dengan kondisi perusahaan milik daerah yang disomasi oleh pihak Induk Koperasi Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (INKOP PAMSI) karena berhutang sebesar Rp 416 juta. Aleg dari Fraksi Demokrat-Hanura kembali mengingatkan soal isi Peraturan Daerah (Perda) Kabgor, kepada pihak PDAM.
“Melakukan kerjasamanya, bahkan meminjam itu sebenarnya dilarang. Nah ini muncul kerjasama dengan pihak-pihak lain, dan itu tidak diperbolehkan. Jadi aneh jika kemudian muncul kerjasama dengan perusahaan lain yang mendatangkan aksesoris dan lain sebagainya,” tegas Suwandi.
Dengan keadaan yang terjadi saat ini kerisauan Suwandi pun terlihat begitu dalam sampai menyebut PDAM hanyalah perusahan yang membebankan Daerah Kabupaten Gorontalo.
“Apakah pemerintah ini hanya memelihara perusahaan yang justru menjadi beban daerah, jujur dana 49 miliyar yang dihibahkan oleh pemda ke PDAM bukanlah dana yang sedikit,” tandas Suwandi.
Penulis : Khalid Moomin