Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Banmus DPRD Kabupaten Gorontalo Matangkan Agenda Reses Masa Sidang Ketiga

×

Banmus DPRD Kabupaten Gorontalo Matangkan Agenda Reses Masa Sidang Ketiga

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Rapat internal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Gorontalo di ruang rapat DPRD pada Selasa, 2 Juni 2026,(foto Humas DPRD).

Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat internal Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas pelaksanaan reses masa sidang III Tahun 2025-2026, Selasa 02/06/2026.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira.

Pertemuan itu dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota Banmus, serta jajaran Sekretariat DPRD. Agenda utama rapat adalah menyusun jadwal dan mekanisme pelaksanaan reses agar berjalan efektif serta mampu menjangkau seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Gorontalo.

Ketua DPRD Zulfikar  Usira menegaskan bahwa reses merupakan salah satu agenda penting bagi anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah warga.

Menurutnya, kegiatan reses tidak boleh dipandang sebagai rutinitas semata, melainkan menjadi sarana untuk mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan melalui kebijakan dan program pembangunan daerah.

“Reses adalah kesempatan bagi anggota DPRD untuk turun ke masyarakat, mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan warga. Karena itu, pelaksanaannya harus dipersiapkan dengan baik agar hasilnya benar-benar maksimal,” ujar Zulfikar.

Ia menjelaskan, melalui rapat Banmus ini seluruh anggota DPRD diberikan ruang untuk menyusun agenda reses secara terarah sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain membahas jadwal, rapat juga menyoroti pentingnya penyusunan laporan hasil reses yang akurat dan terukur. Menurut Zulfikar, setiap aspirasi yang diterima harus didokumentasikan dengan baik sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap masukan masyarakat tidak berhenti hanya pada saat reses berlangsung, tetapi dapat ditindaklanjuti dan menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah,” kata Zulfikar.

Zulfikar juga mengingatkan seluruh anggota DPRD agar memanfaatkan masa reses untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, wakil rakyat dapat memahami kondisi riil yang terjadi di lapangan dan memperjuangkan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas warga.

Melalui rapat Banmus tersebut, DPRD Kabupaten Gorontalo berharap pelaksanaan reses masa sidang III Tahun 2025-2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan berbagai rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Share:  
Example 120x600