Kontras.id (Pohuwato) – Lagi, terjadi tindakan kekerasan kepada tiga anak muda di Kabupaten Pohuwato, yang diduga dilakukan oleh oknum Kepolisian.
Menurut salah satu korban, LK Sudirman (29), Warga Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, kejadian bermula saat dirinya dan salah satu rekannya melewati salah satu cafe (Warung Remang-remang) pada pukul 03.30 Wita, Rabu 12/01/2022.
Namun tiba-tiba korban beserta satu temannya dikejar oleh beberapa orang yang tidak dikenali.
“Jadi pas kita lewat disitu, ternyata disitu sementara kacau, gak tahu motor dari mana, tiba-tiba mengejar kami berdua,” jelas pria yang sering di sapa Nunu itu.
Lanjut Nunu, setelah mereka balik ke rumah untuk beristirahat, sekitar pukul 05 : 30 wita, tiba-tiba ada tiga oknum yang berpakaian preman, datang menjemput mereka.
“Datang kesini tiga orang, saya sementara tidur dibangunkan, bahkan ada yang manjat ke kursi merusak plafon rumah,” tukasnya.
Bahkan kata dia, dirinya sempat dibanting tepat di halaman rumahnya sendiri.
“Pas sampai di Polres Pohuwato, banyak yang memukuli kami, tanpa tahu alasan kenapa kita dipukuli, baru kami diberi tahu bahwa mereka mencari orang yang mengeroyok salah satu Anggota Brimob,”tutur dia.
Nasib yang sama dialami kedua temannya, yaitu Bilal (21) dan Angga alias Nawir (25).
Tak hanya itu, usai dipukuli menggunakan tongkat, kursi dan ganggang Senpi (Senjata Api), korban bersama rekannya, diminta untuk menandatangani surat pernyataan tanpa mengetahui isi surat tersebut.
Atas tindakan yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut, Korban Sudirman mengalami banyak luka memar pada tubuh dan luka lebam pada wajah dan juga luka robek pada bagian kepala.
Terinformasi, saat ini ketiga korban yang diduga di aniaya oleh oknum Kepolisian telah dikembalikan kerumahnya masing-masing.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato mengatakan, belum mengetahui insiden ini, dan laporannya juga belum masuk sehingga dirinya masih berusaha menghubungi piket yang berjaga saat kejadian.
Penulis : Hitler Simanungkalit