Kontras.id (Pohuwato) – Investasi Ilegal FX Family akhir-akhir ini ramai di perbincangkan, mulai dari pencairan tak kunjung datang, hingga masyarakat yang mengalami kerugian puluhan juta bahkan sampai ratusan juta.
Melalui Direskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Oktavianto kepada media ini mengatakan, saat ini oknum Polisi yang di duga terlibat investasi ilegal resmi di tetapakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Oknum Polisi yang diduga terlibat investasi ilegal yang sempat heboh di kalangan masyarakat Pohuwato, resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)” Ungkap Deni saat Konferensi Pers diruang rapat Polres Pohuwato, Jum’at 10/12/2021.
“Kami Direskrim langsung melakukan pengumpulan keterangan, berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi. Dan apabila terbukti, akan dilakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, membenarkan status DPO oleh oknum Fx Family tersebut.
“Iya, yang bersangkutan sudah berstatus DPO dan sementara dilakukan investigasi oleh tim khusus,” ujar Kapolres Pohuwato.
Ditanyakan siapa saja anggota polri yang terlibat dalam investasi Fx Family?, Joko menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi oknum-oknum yang terlibat langsung dalam investasi ilegal tersebut.
“Untuk saat ini, kami belum mengantongi berapa orang yang terlibat. Yang jelas, ini kami ungkapkan secepatnya,” tegas Joko.
Penulis : Hitler Simanungkalit