Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait dugaan penolakan visum bagi korban kecelakaan lalu lintas oleh Puskesmas Pulubala, Tibawa dan RSUD MM. Dunda Limboto, menurut Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Kinga hal tersebut terjadi karena ada miskomikasi antara pihak keluarga korban dan Puskesmas.
“Tidak ada penolakan, semua terjadi karena miskomikasi saja,” terang Sladauri usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi lll bersama Puskesmas Pulubala, Tibawa, Dinas Kesehatan dan RSUD MM. Dunda Limboto, di ruang Dulohupa DPRD, Selasa 18/05/2021.
Baca Juga : DPRD Kabgor Akan Undang Kapus Pulubala, Tibawa, RSUD Dunda dan Kadis Kesehatan
Sladauri menjelaskan, tujuan diadakannya RDP tidak bermaksud mencari atau menyalahkan siapa pun dalam perkara tersebut. Selama ada aspirasi masyarakat yang masuk, maka wajib bagi DPRD menindaklanjutinya.
“RDP hari ini adalah pengalam besar bagi kita kedapan, terutama bagi Puskesmas yang ada. Melalui Kepala Dinas Kesehatan, kami berharap agar melayani sesuai harpan masyarakat,” tutur Aleg PAN ini.
Sladauri menambahkan, terkait edaran yang ada Komisi lll mempersilahkan pihak Puskesmas untuk mejalankan SOP tersebut. Tapi harus memilah kondisi, agar tidak terjadi mis komunikasi.
“Kalau kondisi darurat silahkan bangun komunikasi yang baik. sehingga tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama,” tandas Aleg Dapil Boliyohuto Cs.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau