Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pembahasan dan evaluasi program kegiatan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin 18/05/2026.
Rapat tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo itu dipimpin langsung Ketua Komisi II, Arifin Kilo, dan dihadiri jajaran DPMPTSP beserta anggota Komisi II lainnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah program yang telah berjalan maupun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, kemudahan investasi, serta efektivitas capaian target kinerja dinas.
Ketua Komisi II Arifin Kilo menegaskan bahwa evaluasi ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Rapat ini bukan sekadar forum evaluasi administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab kami dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Arifin.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor perizinan yang menjadi salah satu pintu utama dalam mendorong masuknya investasi ke Kabupaten Gorontalo.
Menurut Arifin, pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses akan menjadi indikator utama dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menarik minat investor untuk menanamkan modal di daerah.
“Kami ingin DPMPTSP terus berinovasi, memperbaiki sistem pelayanan, serta menghilangkan hambatan-hambatan birokrasi yang dapat memperlambat proses investasi maupun pelayanan kepada masyarakat,” tegas Arifin.
Selain itu, Komisi II juga meminta agar seluruh program yang dirancang dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran dan terukur.
Arifin menatakan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar pengawasan dan pelaksanaan program dapat berjalan beriringan demi mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal.
“Harapan kami, melalui evaluasi seperti ini, kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga semakin kuat,” tandas Arifin.














