Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi lll DPRD Kabupaten Gorontalo berencana mengundang Kepala Puskesmas Pulubala, Tibawa dan pihak RSUD MM. Dunda Limboto bersama Kepala Dinas Kesehatan untuk dimintai penjelasan terkait penolakan mereka terhadap korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) beberapa waktu lalu.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi lll, Sladauri Kinga kepada media ini di ruang Komisi lll, Senin 17/05/2021. Kata Sladauri, pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait pelayanan Puskesmas Pulubala, Tibawa dan RSUD MM. Dunda Limboto yang dinilai kurang baik.
“Kami telah menerima lapoaran masyarakat terkait penolakan pihak Puskesmas Pulubala, Tibawa dan RSUD MM. Dunda Limboto terhadap korban Lakalantas beberapa waktu lalu. Sehingga besok kita akan mengundang mereka, untuk dimintai penjelasan,” tegas Sladauri.
“Sesuai penyampaian mereka, bahwa pihak Puskesmas dan RSUD MM. Dunda Limboto terkesan menolak melakukan visum kepada korban Lakalantas. Untuk mengklarifikasi hal tersebut, kita akan mengundang mereka,” tandas Aleg Dapil Boliyohuto Cs.
Sebelumnya Sabtu (15/05/2021) telah terjadi Lakalantas di perbatasan desa Mulyonogoro dan Desa Bakti yang mengakibatkan salah satu pengendara Hartono Rivai meninggal dunia.
Stenli Tindiku selaku keponakan korban, membawa jasad Hartono ke Puskesmas Pulubala untuk meminta dilakukan visum guna mengklaim Jasa Raharja. Namun sesampainya disana, pihak Puskesmas Pulubala meminta Stenli untuk membawa korban ke Puskesmas Tibawa.
Tapi sampai di Puskesmas Tibawa Stenli kembali mendapatkan jawaban yang sama, pihak Puskes menganjurkan agar korban divisum langsung di RSUD MM. Dunda Limboto.
Demi mendapatkan hasil visum agar bisa mengklaim Jasa Raharja, maka Stenli menuruti saran petugas Puskesmas Tibawa. Namun sayang, Stenli lagi-lagi mendapatkan penolakan dari pihak RSUD, dengan alasan yang menurut Stensli tidak jelas.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau