Kontras.id, (Gorontalo) – Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb membuka bimbingan teknis perizinan berusaha erintegrasi secara online Tahun 2021 di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Sabtu 10/04/2021.
Dalam sambutannya Hadijah mengatakan, setiap pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran mengurus penerbitan izin usaha dan penerbitan izin komersial atau operasional terintegrasi.
“Sehingga pelayanan diberikan pemerintah melalui Dinas DPM-PTSP lebih efisien dan mudah bagi pelaku usaha dalam penerbitan izin atau investasi di Kabupaten Gorontalo,” ungkap Hadijah.
Kata Hadijah, pandemi Covid-19 sangat berdampak diseluruh sektor ekonomi mulai dari usaha mikro, industri manufaktur, sektor keuangan, perdagangan, ekspor impor hingga jasa pariwisata. Hal ini juga mempengaruhi perekonomian di wilayah kabupaten Gorontalo.
“Dalam mengenjot pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan jauh, maka langkah strategis dapat ditempuh pemerintah daerah melalui peran sektor swasta, yang salah satunya adalah peningkatan investasi,” ujar Hadijah.
Hadijah berharap, Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait regulasi perizina berusaha, serta keterampilan pelaksanaan penanaman modal terkait OSS.
“Wadah interaksi antara Pemerintah sebagai pemberi layanan perizinan pelaku usaha dan menerima layanan Perizinan,” tandas Hadijah.
Sementara itu Sekretaris Dinas DPM-PTSP, Eman Kadir menjelaskan. Perizinan berusaha terintegrasi secara online atau online single submission (OSS) merupakan perizinan diterbitkan oleh lembaga OSS untuk kepala daerah kepada pelaku usaha melalui sistim elektronik terintegrasi.
“Kami menyadari, bahwa setiap implementasi kebijakan baru perlu dilakukan langkah-langkah koordinatif bagi kelancaran investasi dilakukan oleh pelaku usaha,” kata Eman.
“Kami akan terus berkomitmen membagun dan menyediakan aksebilitas layanan perizinan memadai kesemua pelaku usaha secara adil, transparan dan akuntebel, serta menjamin terciptanya kepastian hukum dengan megutamakan ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkas Eman.
Editor : Rollink Djafar