Kontras.id (Kabupten Gorontalo) – Dalam rangka pesta demokrasi lima tahunan (Pilkada), Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Saripudin Bano mengimbau agar ASN maupun honorer untuk tetap bersikap netral pada 9 Desember 2020 nanti.
“Netralitas ASN adalah syarat mutlak mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Maka mereka harus netral dalam pelaksanaan Pilkada,” kata Saripudin kepada Kontras.id, Senin 19/10/2020.
Menurut Saripudin, ketidaknetralan ASN pada Pilkada nanti sangat berpengaruh pada optimalisasi pelayanan publik. Kata Saripudin, politik praktis bukan hanya berdampak bagi pelayanan pemerintahan ditingkat kabupaten, namun kecamatan, kelurahan hingga desa.
“Kami Komisi I mengingatkan kembali, bila terjadi ketidaknetralan ASN maka konsekuensi negatifnya sangat berbahaya bagi hajat orang banyak,” tutur Saripudin.
“Mari bersama-sama kita sukseskan pilkada yang bersih, jujur, dan profesional untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas,” pungkas Saripudin.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau