Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo sedang menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020.
Hal ini dilakukan setelah Bupati Gorontalo, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2020 dalam rapat paripurna DPRD belum lama ini.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase kepada awak media mengatakan, saat ini pihaknya sementara memfokuskan konsentrasi pada penyelesaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2020.
“Saat ini kita sementara memfokuskan pikiran untuk menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2020,” kata Syam di ruang kerjanya, Kamis 01/10/2020.
Syam mengungkapkan, DPRD telah menargetkan akan menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 dalam minggu ini.
“Sehingga rencana untuk pembahasan APBD tahun 2021 dapat dilakukan pada akhir bulan Oktober atau paling lambat awal bulan November,” pungkas Syam.
Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau