Kontras.id, (Kabupaten Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna internal dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD serta Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, didampingi Wakil Ketua DPRD Roman Nasaru. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo turut hadir mengikuti jalannya pembahasan.
Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD berjalan sesuai ketentuan sekaligus memiliki arah kerja yang jelas untuk tahun mendatang.
Dalam rapat itu, pembahasan perubahan Tata Tertib DPRD menjadi salah satu agenda utama. Perubahan tersebut dinilai perlu diselaraskan dengan kebutuhan kelembagaan serta dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, menegaskan bahwa pembahasan perubahan tata tertib tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan aturan internal, tetapi juga menyangkut penguatan kinerja lembaga.
“Perubahan tata tertib ini harus kita lihat sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan DPRD, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kita dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Zulfikar.
Menurutnya, setiap ketentuan yang nantinya dituangkan dalam Tata Tertib DPRD harus mampu memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas anggota dewan, baik dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan.
Selain membahas perubahan tata tertib, rapat paripurna internal tersebut juga membahas dan menetapkan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Gorontalo Tahun 2027. Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah kerja lembaga selama satu tahun ke depan.
Zulfikar mengatakan, Rencana Kerja DPRD harus disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah serta agenda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Gorontalo.
“Rencana kerja DPRD Tahun 2027 harus disusun dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan agenda pembangunan daerah. Karena itu, setiap agenda yang direncanakan harus memiliki manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Zulfikar.
Ia berharap seluruh anggota DPRD dapat memberikan kontribusi dalam proses pembahasan sehingga perubahan Tata Tertib maupun Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan kelembagaan.
Zulfikar juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal DPRD dalam menjalankan berbagai agenda kelembagaan. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun keputusan yang dihasilkan harus tetap berorientasi pada kepentingan daerah dan masyarakat.
“Kita ingin setiap keputusan yang lahir dari DPRD tidak berhenti sebagai agenda administratif, tetapi benar-benar menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kerja lembaga dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” tandas Zulfikar.














