Example floating
Example floating
DaerahKesehatanLegislatorPeristiwa

Gegara Covid-9, DPRD Kabupaten Gorontalo Tunda Paripurna Pembentukan Hak Angket

×

Gegara Covid-9, DPRD Kabupaten Gorontalo Tunda Paripurna Pembentukan Hak Angket

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Foto : Suasana persiapan pelaksanaan paripurna oleh DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (03/08),(foto Istimewa).

Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Minimalisir penambahan pasien Covid-19, DPRD Kabupaten Gorontalo menunda pelaksanaan paripurna pembentukan hak angket oleh tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo yang rencananya akan dilaksanakan hari ini, Senin 03/08/2020.

Wakil Ketua ll DPRD, Roman Nasaru saat ditemui diruangannya membenarkan, bahwa pelaksanaan paripurna tersebut ditunda karena masih adanya penambahan kasus Covid-19.

‘’Iya hari ini semua fraksi sepakat paripurna ditunda dulu. Kondisi yang ada sekarang lagi tidak memungkinkan, banyak yang telah terpapar Covid-19 termasuk Sekwan DPRD. Kami sepakat agar ini tidak berdampak bagi anggota, makanya ditunda” terang Roman.

Roman mengaku, tidak ada batas waktu kapan paripurna ini akan digelar kembali. Namun kata Roman, bila situasi telah kembali kondusif maka DPRD akan segera melaksanakan paripurna hak angket tersebut.

“Pokoknya ditunda sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan, kita lihat dulu kalau sudah normal semuanya akan kami gelar,” pungkas Roman.

Penulis : Rollink Djafar
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600