Kontras.id (Pohuwato) – Dalam rangka penyelamatan aset dan penerimaan Negara baik yang bersumber dari pajak maupun retribusi, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato bersama Kejaksaan Negri lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, Jum’at 10/07/2020.
“Terimakasih bapak Kajari. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama yang secara fokus dalam rangka penyelamatan aset dan penerimaan negara, maka pemerintah daerah sungguh sangat merasa terbantu dengan adanya kerjasama tersebut,” ujar Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga.
Sejatinya kata Syarif, kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pohuwato ini sudah berlangsung lama. Sehingga itu dirinya berharap agar kedepan Pemda Pohuwato bersama Kejari terus membangun satu koordinasi yang kuat.
“Saya berharap pasca ditandatanganinya kerjasama ini maka proaktif kita pemerintah akan selalu terdepan agar keseriusan dari pasca penandatanganan tersebut dapat diimplementasikan secara bersama-sama,” pungkas Syarif.
Penulis : Hitler Simanungkalit
Editor : Anas Bau