Kontras.id (Pohuwato) – Bertempat di aula sidang DPRD Pohuwato, Selasa 07/07/2020, berlangsung Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 yang dihadiri Wakil Bupati, Amin Haras.
Dalam sambutannya Wabup Amin mengatakan, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 lebih diarahkan pada penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan sebagaimana yang tertuang dalam LKPD TA 2019.
Berdasarkan hasil audit BPK-RI atas laporan keuangan tahun 2019 secara umum dari laporan realisasi anggaran pada APBD tahun 2019 disampaikan gambaran umum pelaksanaan APBD tahun 2019, yang terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Berkat kemitraan yang baik dan komitmen semua pihak khususnya para pimpinan OPD dalam menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah, syukur Alhamdulillah WTP yang ke-7 kali dapat kita raih dan persembahkan untuk daerah Bumi Panua yang kita cintai,” ujar Amin.
Bukan itu saja, baru-baru ini kata Wabup BPK kembali datang untuk melaksanakan audit tindak lanjut atas rekomendasi.
“Setelah dipaparkan pada 26 Juni 2020, Alhamdulillah untuk semester satu kembali berada diurutan pertama se-provinsi Gorontalo dengan angka presentase tindak lanjut sebesar 81,17 persen,” pungkas Amin.
Penulis : Hitler Simanugkalit
Editor : Anas Bau