Kontras.id (Kabupaten Gorontalo) – Proses pengisian Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo terus berlanjut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo secara resmi menerima berkas salah satu bakal calon di sekretariat panitia pemilihan, Selasa 07/07/2020.
Wakil Ketua Pansus Hamka Pakaya mengungkapkan, salah satu calon PAW Wabup yang datang menyerahkan berkas ke panitia adalah Ahmat Lihu dari PPP.
“Alhamdulillah hari ini saudara Ahmad Lihu telah memasukan berkas, dan rencananya salah satu calon akan memasukan berkasnya,” ungkap Hamka.
“Batas waktu pemasukan berkas tiga hari, dan prosesnya akan berjalan terus. Jadi tidak ada pengaruh ketika salah seorang calon tidak mendaftar,” sambung Hamka.
Ditempat yang sama Ahmad Lihu menjelaskan, seluruh persyaratan yang diserahkan sudah terpenuhi dan telah dimasukan di panitia.
“Berkasnya sudah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, tetapi akan ada lagi verifikasi faktual dan jika ditemui kekurangan kita masih akan diberikan waktu untuk memperbaikinya,” jelas Ahmad.
“Semua mekanisme saya serahkan ke DPR, dimana ada tatib yang mengatur tentang pemilihan wakil Bupati. Pada prinsipnya saya siap. Kesiapan saya pertama seluruh adminstrasi sudah lengkap, dan itu sebagai bukti bahwa saya siap menjadi wakil Bupati,” pungkas Ahmad.
Penulis : Rollink Djafar
Redaktur : Anas Bau