Kontras.id, (Gorontalo) – Ratusan massa yang mengatasnamakan Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 14/06/2021.
Massa aksi meminta DPRD Kabupaten Gorontalo untuk segera melakukan penindakan tegas kepada PT. Tri Jaya Tangguh yang dinilai telah melanggar aturan.
“Ada enam poin persolan yang terjadi disana (PT. Trijaya Tangguh), pertama terkait hak serikat pekerja, tenaga kerja borongan, tenaga kerja kontrak, permasalahan limbah, dan BPJS Ketengakerjaan bagi para perkeja,” ungkap Edi Raat selaku Koordinator aksi.
Menurut Edi, perusahaan PT. Tri Jaya Tangguh selama ini sudah mengabaikan peraturan yang berlaku.
“Kami menganggap perusahaan ini melanggar ketentuan yang berlaku. Kalau kemudian ini tidak diakomodir oleh pemerintah, maka kami akan turun dengan masa yang lebih besar,” tutur Edi.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase yang menerima lanngsung massa akasi mengatakan akan memfasilitasi massa untuk membicarakan persoalan mereka melaui rapar dengar perdapat bersama PT. Tri Jaya Tangguh.
“Kami DPRD besok akan melangsungkan RDP dengan instansi terkait. Saya berharap besok di RDP akan terungkap semua. Kita akan undang BPJS ketenaga kerjaan, Dinas Nakertrans, Lingkungan Hidup, bagian Hukum dan Pihak perusahaan,” tandas Syam.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau