Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Warga Tagih Perhatian DPRD Bolmut, Damkar hingga Abrasi Pantai Jadi Sorotan

×

Warga Tagih Perhatian DPRD Bolmut, Damkar hingga Abrasi Pantai Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Reses DPRD
Suasana agenda reses enam anggota DPRD Kabupaten Bolmut Dapil III di Kecamatan Sangkub pada Selasa, 3 November 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Bolmut) – Berbagai persoalan pembangunan dan pelayanan publik mencuat dalam agenda reses enam anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) III di Kecamatan Sangkub, Selasa 03/11/2026.

Mulai dari kebutuhan armada pemadam kebakaran, akses jalan pendidikan, persoalan sampah, hingga ancaman abrasi pantai menjadi aspirasi yang disuarakan masyarakat.

Sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat memanfaatkan pertemuan yang berlangsung di gedung pertemuan Kantor Camat Sangkub untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan di wilayah mereka.

Aspirasi yang disampaikan tidak hanya menyangkut pembangunan infrastruktur. Masyarakat juga menyoroti persoalan pelayanan kesehatan, pengembangan pertanian, perikanan, perkebunan, serta pengelolaan sampah di kawasan pasar.

Reses tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Bolmut Depri Pontoh bersama lima anggota legislatif lainnya, yakni Adriansyah Septian Pakaya, Abdul Mulo Daeng Mulisa, Shem Hassan, Tya Modanggu, dan Frangky Chendra. Turut hadir Sekretaris DPRD Bolmut Ivan Gahtan bersama jajaran.

Pertemuan itu juga melibatkan perwakilan Kejaksaan Negeri Bolmut melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Selain itu, hadir para kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Kecamatan Bintauna dan Sangkub, tokoh masyarakat, pemuda, serta unsur pemerintah setempat.

Dalam sambutannya, Depri menegaskan bahwa reses merupakan agenda kelembagaan DPRD yang bertujuan menjaring aspirasi sekaligus mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan warga harus menjadi catatan penting bagi para wakil rakyat untuk dibahas dan diperjuangkan melalui mekanisme di lembaga legislatif.

“Reses itu artinya meminta masukan dan aspirasi dari masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus disampaikan agar bisa dicatat dan diperjuangkan,” kata Depri.

Meski demikian, Depri mengingatkan bahwa tidak semua usulan masyarakat dapat langsung direalisasikan. Setiap aspirasi harus terlebih dahulu dicatat, dikaji, dan ditentukan skala prioritasnya dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kewenangan masing-masing instansi.

Ia juga menyoroti pentingnya memastikan seluruh aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas catatan dalam kegiatan reses. Menurutnya, setiap masukan harus memiliki kejelasan proses dan tindak lanjut melalui pembahasan di DPRD.

“Dulu hasil reses hanya dikompas di tengah jalan. Nah, sekarang sudah tidak boleh cara-cara demikian. Setiap aspirasi harus dicatat, kemudian dilihat mana yang paling prioritas. Selanjutnya akan dibahas di tingkat DPRD,” ujarnya.

Depri menjelaskan, hasil penjaringan aspirasi tersebut nantinya menjadi salah satu bahan bagi DPRD dalam menyusun agenda kerja dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Proses itu akan dilakukan melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun mitra kerja sesuai bidang masing-masing.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, Kepala Desa Pimpi, Bima Andri Datunsolang, secara khusus mengusulkan pengadaan mobil pemadam kebakaran untuk mendukung penanganan kebakaran di wilayahnya. Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Bintauna menyampaikan persoalan terkait pengembangan perguruan tinggi.

Persoalan infrastruktur dan kebersihan lingkungan turut mendapat perhatian. Lurah Bintauna, Irfan Bagong, menyampaikan dua kebutuhan mendesak, yakni perbaikan akses jalan menuju SMA Bintauna serta penanganan sampah di kawasan Pasar Bintauna.

Tak hanya itu, masyarakat juga menyuarakan berbagai kebutuhan di sektor pertanian, kesehatan, perikanan, dan perkebunan. Ancaman abrasi pantai yang terjadi di Desa Busisingo turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan kawasan pesisir dan kepentingan masyarakat setempat.

Berbagai persoalan tersebut menggambarkan masih beragamnya kebutuhan pembangunan di Kecamatan Bintauna dan Sangkub. Selain infrastruktur, masyarakat membutuhkan peningkatan kualitas pelayanan dasar, dukungan terhadap sektor ekonomi produktif, serta langkah konkret untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan pesisir.

Melalui reses ini, masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan persoalan secara langsung kepada para wakil rakyat. Namun, efektivitas kegiatan tersebut pada akhirnya akan terlihat dari sejauh mana aspirasi yang telah dihimpun dibawa ke meja pembahasan, ditetapkan sebagai prioritas, dan diperjuangkan dalam perencanaan serta penganggaran daerah.

Share:  
Example 120x600