Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Aspirasi Warga Bonepantai, DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan RDP Gabungan

×

Aspirasi Warga Bonepantai, DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan RDP Gabungan

Sebarkan artikel ini
Aspirasi Bone Pantai
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Laode Haimudin, Ketua Komisi II Mikson Yapanto, dan Anggota Komisi I Femy Udoki menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai terkait dugaan persoalan aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral (CBM), Senin (19/10/2026). (Foto: istimewa)

Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Provinsi Gorontalo menyiapkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I dan Komisi II untuk menindaklanjuti aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai terkait dugaan persoalan aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral (CBM). Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/10/2026) di Ruang Dulohupa, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.

Rencana pelaksanaan RDP gabungan itu disampaikan setelah DPRD menerima aksi demonstrasi jilid II Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Bonepantai, Senin (19/10/2026). Sekitar 30 orang massa aksi yang dikoordinatori Ismail Keno mendesak DPRD segera menggelar RDP karena menilai belum ada tindak lanjut atas aksi sebelumnya.

Dalam tuntutannya, massa meminta DPRD menghadirkan pimpinan PT CBM, instansi pemerintah terkait, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Bonepantai, serta Camat Bonepantai dalam forum tersebut.

Massa juga meminta dugaan aktivitas pengeboran tanpa dokumen lingkungan yang sah, serta dugaan kegiatan di kawasan hutan lindung dan Perhutanan Sosial, ditindaklanjuti secara serius.

Aspirasi tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Laode Haimudin, Ketua Komisi II Mikson Yapanto, dan Anggota Komisi I Femy Udoki.

Dalam tanggapannya, Laode Haimudin menyatakan DPRD akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat melalui pelaksanaan RDP bersama pihak-pihak terkait. Ia juga meminta aliansi menyerahkan bukti-bukti dugaan aktivitas perusahaan di lapangan sebagai bahan koordinasi dan penyuratan kepada kementerian terkait.

Terkait dugaan aktivitas di kawasan Perhutanan Sosial, Laode menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran sejumlah titik koordinat sebelumnya, terdapat titik yang dinilai tidak tumpang tindih dengan kawasan yang telah ditetapkan. Meski demikian, penelusuran terhadap titik lainnya masih perlu dilakukan.

Laode juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, PT CBM saat ini berstatus suspend. Ia menegaskan pentingnya bukti lapangan untuk mendukung proses tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas perusahaan tersebut.

Melalui RDP gabungan, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat mempertemukan seluruh pihak terkait untuk mengklarifikasi berbagai dugaan yang disampaikan masyarakat sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui fungsi pengawasan, sekaligus mendorong perlindungan lingkungan dan ruang hidup warga Kecamatan Bonepantai.

Share:  
Example 120x600