Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas tindak lanjut rekomendasi komisi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan penganggaran.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat pada Minggu malam (25/10/2026), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri pimpinan serta anggota Banggar lainnya. Sementara itu, TAPD dipimpin langsung oleh Ketua TAPD, Sofian Ibrahim.
Dalam rapat tersebut, TAPD menyampaikan bahwa sekitar 50 persen rekomendasi hasil pembahasan komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra telah dapat diakomodasi.
Adapun sejumlah rekomendasi yang belum dapat diakomodasi, khususnya terkait nomenklatur dan kodefikasi pada Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, masih terkendala karena belum tercantum dalam dokumen perencanaan, yakni Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Meski demikian, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo akan terus mengupayakan agar rekomendasi tersebut dapat dimasukkan dalam perencanaan tahun 2027 atau paling lambat pada 2028.
Selain membahas tindak lanjut rekomendasi komisi, Banggar bersama TAPD juga menelaah program dan kegiatan yang masih dapat dimaksimalkan. Pembahasan tersebut turut mencakup identifikasi kegiatan yang memungkinkan untuk diefisienkan agar pelaksanaan anggaran lebih optimal dan tepat sasaran.
Dalam aspek pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo akan mengoptimalkan berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sumber pendapatan tersebut meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak alat berat, serta sumber pendapatan lainnya.
Rapat tersebut juga menyoroti tindak lanjut penyusunan Detail Engineering Design (DED) Jalan Pinogu yang menjadi salah satu hal yang perlu segera dibahas dalam perencanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, rapat bersama TAPD dan OPD dijadwalkan berlangsung pada Senin dan Selasa untuk membahas secara lebih terperinci program serta kegiatan yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Melalui pembahasan ini, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD berupaya menyelaraskan rekomendasi komisi dengan perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan demikian, berbagai usulan dan program prioritas dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.














