Kontras.id, (Gorontalo) – Ketika perkara dugaan korupsi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo ke KONI masih menyisakan tanda tanya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kini dikabarkan mulai menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran sopir pimpinan dan anggota DPRD.
Perubahan arah perhatian tersebut langsung disorot Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Gorontalo. Koordinator BEM Nusantara Gorontalo, Harun Alulu, mempertanyakan konsistensi Kejati dalam menuntaskan perkara yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik.
Harun mengingatkan, jangan sampai Kejati terlihat sibuk membuka pintu perkara baru, sementara perkara yang sudah berjalan justru kehilangan gaungnya. Terlebih, kasus Pokir KONI disebut telah menyeret sejumlah nama dalam proses pemeriksaan.
“Ketika dugaan korupsi dana hibah KONI mulai masuk dan menyentuh nama putra mahkota, laju pemeriksaan mendadak berhenti. Apa nyali penyidik langsung ciut?” kata Harun kepada Kontras.id, Minggu 27/09/2026.
Menurutnya, perkara dugaan korupsi dana hibah KONI yang berkaitan dengan Pokir DPRD seharusnya menjadi perhatian serius. Ia menyinggung nama Erwin Ismail dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Idrus Mopili, yang disebut dalam konteks pemeriksaan perkara tersebut.
Harun bahkan mempertanyakan mengapa laju pemeriksaan yang menurutnya berubah ketika perkara mulai menyentuh nama-nama yang memiliki posisi strategis.
“Ketika dugaan korupsi dana hibah KONI mulai masuk dan menyentuh nama putra mahkota, laju pemeriksaan mendadak berhenti. Apa nyali penyidik langsung ciut?” ujar Harun.
Sindiran Harun tidak berhenti di situ. Ia juga mempertanyakan apakah perubahan arah penanganan perkara tersebut berkaitan dengan upaya mencari jalan keluar dari persoalan hukum yang sedang bergulir.
“Sudahkah mereka berkonsultasi ke bapak bagaimana cara menghindari perkara hukum tersebut?” sindir Harun.
Menurut Harun, publik berhak mengetahui alasan Kejati kembali menyoroti dugaan penggunaan anggaran sopir DPRD di tengah belum jelasnya perkembangan perkara Pokir KONI.
“Mengapa penanganan kasus besar yang tadinya digembar-gemborkan bisa mendadak adem, lalu tiba-tiba berbelok arah dan membidik lagi anggaran sopir Deprov?” kata Harun.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa penanganan perkara berjalan secara insidental. Harun bahkan menyebut perubahan fokus tersebut sebagai sesuatu yang menurutnya terlalu mudah terlihat.
“Bukan kebetulan, sudah menjadi pola pengalihan yang terlalu kasat mata,” tegas Harun.
Baca Juga:
Pokir DPRD Gorontalo di KONI Rp8,9 Miliar Disidik, Sebulan Berlalu Kejati Masih Bungkam
Harun juga menyinggung pola penanganan perkara di lingkungan Kejati Gorontalo. Ia menilai pergantian pimpinan belum otomatis mengubah cara kerja penegakan hukum yang menurutnya masih reaktif.
“Gaya kerja Kejaksaan Tinggi Gorontalo dari dulu berganti pimpinan sama saja, insidensil dan reaktif,” ujar Harun.
BEM Nusantara pun mengingatkan Kejati agar kewenangan penegakan hukum tidak digunakan sebagai alat tawar terhadap pihak-pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum.
“Kekuasaan penegakan hukum ada di tangan bapak. Jangan jadikan bargaining power semata dan menjadi alat tawar kepada mereka yang terduga,” kata Harun.
Harun menegaskan bahwa publik membutuhkan kepastian mengenai kelanjutan perkara Pokir KONI, terutama setelah proses hukum disebut mulai mengarah kepada nama Erwin Ismail dan Thomas Mopili.
“Ketika proses hukum mulai masuk pada Erwin Ismail dan Thomas Mopili, laju penegakan hukum terhenti dan berbelok arah,” tandas Harun.
Baca Juga:
Kejati Masih Bungkam Soal Pokir KONI Rp8,9 Miliar, Thomas Ikut Diam Terkait Pemeriksaan
Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan Kejati Gorontalo atas pernyataan Koordinator BEM Nusantara Wilayah Gorontalo, Harun Alulu.














