Kontras.id, (Kabupaten Gorontalo) – Dukungan terhadap pelaku usaha kecil di Kabupaten Gorontalo kembali digulirkan. Sebanyak 282 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menerima bantuan pengembangan usaha dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, Selasa 01/09/2026.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Kantor Lurah Kayubulan, Kecamatan Limboto.
Program tersebut merupakan bagian dari aspirasi anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas usaha masyarakat sekaligus mendorong UMKM agar terus berkembang.
Gusnar Ismail mengatakan bantuan yang disalurkan diharapkan dapat menjadi tambahan modal bagi penerima. Meski nilainya tidak besar, ia berharap bantuan tersebut mampu dikelola secara produktif.
“Bantuan ini untuk memperkuat usaha masyarakat. Meskipun nilainya terbatas, mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kemajuan usaha,” kata Gusnar.
Ia menjelaskan, program bantuan tersebut merupakan hasil pembahasan pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Penyaluran bantuan di Kabupaten Gorontalo sebelumnya juga berlangsung di Kecamatan Telaga Biru pada Senin 31 Agustus 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 115 pelaku UMKM.
Jika digabungkan dengan penyaluran di Kelurahan Kayubulan, jumlah penerima manfaat mencapai 397 pelaku UMKM. Total nilai bantuan yang disalurkan diperkirakan mencapai Rp992,5 juta.
Bantuan yang diterima pelaku usaha disesuaikan dengan jenis usaha masing-masing. Penerimanya antara lain kelompok usaha pembuat kue, warung makan, penjual gorengan hingga pelaku usaha kios dan sembako.
Sejumlah kebutuhan usaha yang diberikan meliputi beras, minyak goreng, gula, tepung terigu, tepung beras, susu kental manis, margarin dan mi instan.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi mengingatkan penerima agar bantuan tersebut benar-benar diarahkan untuk menunjang aktivitas usaha. Ia menekankan bantuan bukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.
“Bantuan ini diarahkan sebagai modal usaha. Harapannya dapat digunakan semaksimal mungkin untuk mengembangkan modal jualan bapak dan ibu,” ujar Sofyan.
Selain bantuan tersebut, Pemkab Gorontalo mengklaim terus membangun dukungan bagi pelaku UMKM melalui sejumlah program, mulai dari akses permodalan, pendampingan hingga membuka peluang pemasaran produk.
Pada tahun 2026, Pemkab Gorontalo mengalokasikan sekitar Rp16 miliar untuk mendukung penguatan dan pengembangan sektor UMKM.
Salah satu dukungan pembiayaan dilakukan melalui program Perempuan Hebat yang melibatkan Bank SulutGo dan TP PKK Kabupaten Gorontalo. Program ini menyediakan akses pembiayaan usaha di bawah Rp10 juta tanpa agunan, dengan bunga sekitar 3 persen per tahun.
Tak hanya urusan modal, pengembangan kualitas produk juga mendapat perhatian. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Telaga untuk memperoleh pendampingan, termasuk dalam hal produksi, pengemasan hingga pemasaran.
Pemkab Gorontalo juga menyiapkan UMKM Center atau Pusat Oleh-Oleh Gorontalo di Telaga sebagai wadah untuk memperluas pemasaran berbagai produk lokal.
“Dengan kolaborasi ini, kita berharap pelaku UMKM semakin mandiri, berkembang dan naik kelas, sekaligus ikut menggerakkan perekonomian daerah,” kata Sofyan.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari aspirasi sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yakni Paris A.Y. Jusuf, Muhammad Abdul Ghalib Lahidjun, Fadli Hasan, Manaf Hamzah, Ramdan Liputo, Siti Nurain Sompie, Fadli Poha dan Umar Karim.














