Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumOlahraga

Pokir KONI untuk IMI, BEM Nusantara Desak Kejati Telusuri Alur Dana dari Mantan Pengurus

×

Pokir KONI untuk IMI, BEM Nusantara Desak Kejati Telusuri Alur Dana dari Mantan Pengurus

Sebarkan artikel ini
Verdiansyah
Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Nusantara Gorontalo, Verdiansyah dengan latar Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Polemik dugaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo yang disebut dititipkan melalui KONI untuk kegiatan Ikatan Motor Indonesia (IMI) kembali menjadi sorotan.

Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Gorontalo mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tidak berhenti pada pihak-pihak yang selama ini telah menjadi perhatian dalam isu tersebut.

BEM Nusantara meminta Kejati Gorontalo memanggil mantan Sekretaris dan Bendahara Umum (Bendum) IMI untuk dimintai keterangan terkait dugaan alur penggunaan dana tersebut.

Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Nusantara Gorontalo, Verdiansyah, menilai kedua mantan pengurus tersebut patut dimintai penjelasan karena dinilai mengetahui mekanisme serta perjalanan dana yang saat itu disebut bernilai cukup besar.

“Menurut kami, mantan Sekretaris dan Bendum IMI perlu dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka tentu memiliki pengetahuan terkait bagaimana alur dana tersebut saat itu,” kata Verdiansyah kepada Kontras.id, Selasa 01/09/2026.

Menurutnya, permintaan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan mendorong aparat penegak hukum menggali informasi dari pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana.

Verdiansyah mengatakan, keterangan dari mantan pengurus IMI penting untuk membantu aparat mencocokkan informasi mengenai sumber, peruntukan, mekanisme penyaluran hingga penggunaan dana yang menjadi sorotan.

“Kalau memang ada aliran dana dalam jumlah besar, tentu harus jelas dari mana sumbernya, melalui siapa disalurkan dan untuk apa digunakan. Itu yang menurut kami perlu diperjelas,” ujar Verdiansyah.

Baca Juga:
Korupsi KONI Dipecah Dua Berkas, Pokir DPRD Gorontalo Rp9 Miliar Bakal Menyusul?

Ia juga menyoroti waktu munculnya dugaan aliran dana tersebut yang bertepatan dengan momentum politik Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bagi Verdiansyah, konteks waktu tersebut membuat transparansi semakin penting. Namun, ia menegaskan momentum politik tidak serta-merta membuktikan adanya hubungan antara dana yang dipersoalkan dengan kepentingan politik tertentu.

“Jangan sampai publik hanya melihat angkanya, tetapi tidak mengetahui secara utuh alurnya. Karena itu, pihak-pihak yang mengetahui prosesnya perlu memberikan keterangan kepada aparat,” tegas Verdiansyah.

Ia berharap Kejati Gorontalo dapat menelusuri persoalan tersebut secara objektif, berdasarkan dokumen dan keterangan para pihak, sehingga setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diuji melalui proses hukum yang transparan.

Baca Juga:
Pokir KONI, Verdi Ke Kejati: Bongkar Mekanisme Pengganggaran, Ada Banggar Merangkap Ketua Cabor

Verdiansyah menambahkan, jika seluruh proses pengelolaan dana tersebut memang telah sesuai ketentuan, pemeriksaan dan klarifikasi justru dapat menjadi ruang untuk menjernihkan persoalan serta menjawab pertanyaan publik yang berkembang.

Terpisah, mantan Bendum IMI Gorontalo, Abdullah Tobohu mengaku tidak mengeahui sama sekali tidak mengetahui soal alur penggunaan dana tersebut.

“Saya tidak tau menahu dengan itu,” ujar Abdullah.

Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan mantan Sekertaris IMI Gorontalo, Dedi Muslim atas pernyataan BEM Nusantara Gorontalo tersebut.

Share:  
Example 120x600