Kontras.id, (Gorontalo) – Dana pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, senilai Rp1,09 miliar yang diduga dititipkan melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo pada Tahun Anggaran 2024 terus menjadi bahan perdebatan di ruang publik.
Bukan hanya soal angka yang mencapai miliaran rupiah, penggunaan anggaran tersebut juga memancing silang pendapat di kalangan warganet. Ada yang membela dengan menyebut dana tersebut berdampak pada kegiatan otomotif dan pengembangan atlet, namun ada pula yang mempertanyakan mekanisme serta peruntukannya.
Dukungan terhadap IMI Gorontalo datang dari warganet dengan nama akun Mohmad Nasir Halida. Ia menilai kegiatan yang dilakukan IMI pada 2024 memiliki kaitan dengan pengembangan atlet cabang olahraga otomotif.
“Kegiatan yang dilakukan oleh IMI kegiatan yang sudah jelas & merupakan kegiatan pengembangan atlet pada cabor IMI oleh karena itu dibuktikan dengan event2,” kata Mohmad Nasir Halida di kolom komentar foto berita berjudul ‘’Diduga Titip Pokir Rp1.09 Miliar ke KONI Gorontalo, Erwin Ismail Masuk Radar Kejati’ yang tayang di akun Facebook Kontras.id, seperti dilansir pada Minggu, 16/08/2026.
Senada, warganet bernama Bahrudin Djibran mengaku miris dengan pemberitaan mengenai anggaran tersebut. Ia bahkan meminta media melihat langsung kegiatan otomotif yang digelar IMI Gorontalo sebelum menilai persoalan tersebut.
“Miris skali kalo mo baca ini berita, coba sekali kali datang ke event otomotif IMI Gorontalo, lihat sendiri fakta di lapangan kayak gimana,” kata Bahrudin.
“Masyarakat selalu dibenturkan dengan berita semacam ini tetapi tidak melihat sisi sebaliknya dari pelaku masyarakat yang menikmati dan mencari nafkah saat adanya event-event otomotif dari IMI Gorontalo,” sambung Bahrudin.
Baca Juga:
Kejati Didesak Telusuri Dugaan Pokir DPRD Gorontalo di Balik Hibah KONI
Namun, pembelaan tersebut tidak serta-merta membuat perdebatan mereda. Warganet lain justru mengingatkan agar perbincangan tidak berhenti pada ramainya event, tetapi juga menyentuh soal mekanisme penggunaan dana Pokir.
Warganet bernama Marko Baderan meminta Bahrudin memahami terlebih dahulu konsep dan mekanisme dana Pokir DPRD. Menurutnya, Pokir atau yang kerap disebut dana aspirasi berkaitan dengan program pembangunan dan fasilitas publik berdasarkan usulan masyarakat melalui anggota DPRD.
“Pahami apa itu Dana Pokir dan bagaimana mekanismenya. Dana Pokir yang sering disebut juga sevagai dana aspirasi, digunakan untuk membiayai program pembangunan dan pengadaan fasilitas publik berdasarkan usulan langsung dari masyarakat melalui Aleg,” jelas Marko.
“Dana Pokir wajib dikelola mutlak oleh OPD teknis pemerintah, sehingga KONI secara hukum tidak memiliki kewenangan (tidak bisa) mengelola anggaran tersebut,” lanjut Marko.
Ia menilai, apabila dana Pokir memang dititipkan melalui KONI untuk menunjang kegiatan IMI, mekanisme tersebut perlu diperiksa secara serius oleh pihak berwenang. Sebab, menurutnya, persoalan utama bukan sekadar ada atau tidaknya event, melainkan apakah penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan.
“Modus penitipan dana Pokir ke KONi untuk membiayai kegiatan IMI merupakan budget misallocation (salah peruntukan) dan maladministrasi anggaran yang berpotensi dalam unsur tindak pidana korupsi,” ujar Marko.
Pandangan lebih keras disampaikan warganet dengan akun Ical Rizt. Ia menilai polemik Pokir tidak hanya terjadi dalam kasus ini, tetapi telah lama menjadi sorotan dalam tata kelola pembangunan di berbagai daerah.
“Namanya juga Pokir (pokok-pokok Pikiran). Jadi budget itu titip sana, titip sini. dan modus kyak gini itu sangat merusak Ruhnya Planning Botton Up dlm pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan,” ujar Ical.
“Pokir telah mnjdi sarang korupsi atau Money Loundry bagi penyelenggara Pembangunan disemua wilayah. USUT smpai TUNTAS,” tegas Ical.
Baca Juga:
Diduga Titip Pokir Rp1,09 Miliar ke KONI Gorontalo, Erwin Ismail Masuk Radar Kejati
Di tengah perdebatan soal mekanisme anggaran, komentar bernada satire pun ikut bermunculan. Warganet dengan akun Lissa Jennifer mengaku tidak lagi terkejut dengan besaran anggaran yang dikaitkan dengan organisasi yang dipimpin Erwin Ismail.
“So xnd kgt, mulai dr bpksa istri jd komisaris bsg so tnd tnya, skrg dgr yg bgni krg senyum” msyrkt,” kata Lissa.
Komentar lainnya bahkan terdengar seperti pujian, meski jika dibaca dalam konteks polemik justru terasa sebagai sindiran.
“Jago waw keren pak,” ujar warganet dengan nama akun Ichal Anwar.
“Jago ti papa PE anak ey,” sambung warganet dengan nama akun Arief Monoarfa.
“Mo bilang pa ti PAPA NGONI ba gara gara,” kata warganet dengan nama akun Adzhar Pakaja.
Sementara warganet dengan akun Mervin Dali melontarkan pertanyaan yang tak kalah menyengat.
“Bgni in m nae k senayan,” tanyanya.
Baca Juga:
Soroti Pokir Rp1,09 Miliar Milik Erwin Ismail, Mirzan: Uang Rakyat Jangan Salah Alamat
Rangkaian komentar tersebut menunjukkan bahwa polemik Pokir Rp1,09 miliar untuk kegiatan IMI tidak lagi sebatas perdebatan mengenai manfaat event otomotif. Di ruang publik, pertanyaan yang mengemuka justru semakin melebar, apakah manfaat kegiatan otomatis menjawab persoalan mekanisme anggaran?
Sampai berita ini ditulis, tudingan mengenai dugaan penitipan Pokir tersebut masih menjadi bagian dari perdebatan publik. Kepastian mengenai mekanisme, dasar hukum, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran tentu menjadi ranah pemeriksaan lembaga yang berwenang, bukan sekadar kesimpulan dari perang komentar di media sosial.
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail diduga menitipkan dana Pokir DPRD senilai Rp1.090.000.000 melalui KONI untuk organisasi IMI Gorontalo pada Tahun Anggaran 2024.
Informasi yang diterima Kontras.id, dana tersebut diduga disalurkan dalam dua tahap. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk 2024, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp600 juta. Sementara melalui APBD Perubahan 2024, kembali dialokasikan sebesar Rp490 juta.
Jika kedua anggaran tersebut dijumlahkan, nilai Pokir yang diduga dititipkan mencapai Rp1,09 miliar. Angka ini menjadi sorotan di tengah proses pendalaman dugaan penyimpangan dana hibah dan Pokir DPRD yang saat ini dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.














