Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePemerintahanPendidikan

Dana Komite Jadi Sorotan, Dikda Sulut Janji Periksa SMAN 1 Kumelembuai Minsel

×

Dana Komite Jadi Sorotan, Dikda Sulut Janji Periksa SMAN 1 Kumelembuai Minsel

Sebarkan artikel ini
Jahja P. Rondonuwu
Kepala Dikda Sulut, Jahja P. Rondonuwu dengan latar SMA Negeri 1 Kumelembuai, Kabupaten Minsel,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Manado) – Dugaan persoalan pengelolaan dana komite SMAN 1 Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), periode 2023–2024, ditambah dugaan pungutan terhadap sejumlah siswa, akhirnya mendapat respons dari Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Dikda Sulut).

Kepala Dikda Sulut, Jahja P. Rondonuwu, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SMAN 1 Kumelembuai, Meylan Rondonuwu.

“Kami akan tindaklanjuti dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah tersebut,” ujar Jahja ketika dikonfirmasi Kontras.id, Jumat 02/10/2026.

Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah munculnya pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana komite di sekolah tersebut. Sorotan tidak hanya menyangkut penggunaan dana, tetapi juga dugaan belum terbukanya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana komite periode 2023-2024.

Baca Juga:
Dana Komite SMAN 1 Kumelembuai Minsel Disorot, Proyek Pengadaan Baja Ringan Dipertanyakan

Terlebih, terdapat sejumlah program yang sebelumnya disebut telah disepakati bersama pihak komite sekolah. Salah satunya berkaitan dengan rencana pembangunan atau pemasangan baja ringan yang disebut menjadi bagian dari penggunaan dana komite.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Kontras.id, realisasi pekerjaan tersebut hingga kini disebut belum terlihat. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana yang telah dihimpun.

Sebelumnya, persoalan pengelolaan dana komite di SMAN 1 Kumelembuai juga telah menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang dihimpun Kontras.id memunculkan pertanyaan terkait transparansi, peruntukan, hingga realisasi penggunaan dana tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan itu pada Minggu, 27 September 2026, Kepala SMAN 1 Kumelembuai, Meylan Rondonuwu tidak memberikan penjelasan secara langsung mengenai substansi penggunaan dana komite.

Meylan justru mengarahkan awak media untuk meminta keterangan kepada para guru dengan alasan tanggapan mengenai persoalan tersebut telah disampaikan melalui grup internal sekolah.

Baca Juga:
PIP Dipertanyakan, Transparansi Dana Komite SMAN 1 Kumelembuai Minsel Kembali Disorot

Sorotan kemudian melebar ke dugaan pungutan yang disebut berkaitan dengan Program Indonesia Pintar (PIP). Salah satu keluarga siswa, MS, warga Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai, mengaku adiknya, GS, pernah diminta menyerahkan uang sebesar Rp800 ribu kepada kepala sekolah pada 2024 ketika GS tercatat sebagai penerima PIP.

Namun, keterangan tersebut masih berupa pengakuan keluarga dan belum disertai bukti transaksi yang dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Keterangan serupa disampaikan Fenny Lombok, orang tua siswa asal Desa Makasili, Kecamatan Kumelembuai. Ia mengatakan anaknya, berinisial KT, merupakan penerima PIP pada 2024 dan ketika itu membutuhkan rekomendasi untuk proses terkait bantuan tersebut.

Menurut Fenny, rekomendasi tersebut disebut tidak diberikan karena siswa harus mengambilnya sendiri. Saat itu, KT sedang mengikuti perkemahan pemuda-remaja GPdI di Pinili.

Fenny juga mengaku mendapat informasi bahwa siswa yang hendak mengurus rekomendasi harus terlebih dahulu menyelesaikan sejumlah kewajiban kepada sekolah, termasuk dana komite.

“Iya, memang kita sebagai orang tua siswa sangat kecewa waktu itu,” ujar Fenny kepada Kontras.id pada Rabu, 30 September 2026.

Kini, janji pemeriksaan dari Dikda Sulut menjadi titik penting untuk mengurai berbagai informasi yang berkembang. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berhenti pada permintaan keterangan, tetapi juga menelusuri dokumen pengelolaan dana komite, dasar penarikan, penggunaan dana, realisasi program, serta laporan pertanggungjawabannya.

Begitu pula dengan dugaan pungutan yang dikaitkan dengan PIP. Pemeriksaan dapat menjadi ruang untuk memastikan apakah pungutan tersebut benar terjadi, apa dasar pengenaannya, siapa yang menerima dana, serta apakah terdapat hubungan antara pungutan dengan proses administrasi bantuan siswa.

Hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan Sulut nantinya menjadi bagian penting untuk menentukan apakah berbagai dugaan yang berkembang memiliki dasar faktual atau tidak terbukti. Publik pun menunggu keterbukaan hasil pemeriksaan tersebut.

Kontras.id masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Kepala SMAN 1 Kumelembuai, Meylan Rondonuwu terkait dugaan pengelolaan dana komite, realisasi program, serta dugaan pungutan yang disampaikan oleh sejumlah keluarga siswa.

Share:  
Example 120x600