Kontras.id, (Boalemo) – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun III Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, kembali menjadi sorotan usai vial di media sosial Facebook.
Kali ini, seorang mantan anggota DPRD Boalemo berinisial RD diduga menjadi salah satu pelaku yang beroperasi di tambang ilegal di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Kontras.id, RD diduga memiliki dua unit alat berat jenis ekskavator yang hingga kini masih beroperasi di lokasi PETI Sambati. Sumber juga menyebut aktivitas pertambangan ilegal di kawasan itu melibatkan lebih dari 10 unit alat berat.
“Ada 10 lebih alat berat yang beraktivitas,” ungkap Sumber Kontras.id pada Kamis, 23 Juli 2026.
Menanggapi informasi tersebut, RD membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan tidak memiliki alat berat yang beroperasi di lokasi PETI Sambati.
“Itu tidak benar,” tegas RD saat dikonfirmasi awak media via pesan whatsaap, Sabtu 25/06/2026.
RD mengakui dirinya pernah menjalankan aktivitas pertambangan emas ilegal di salah satu wilayah Kabupaten Pohuwato. Namun, setelah mengalami kerugian, ia memutuskan menghentikan kegiatan tersebut dan kembali ke kampung halamannya di Sambati.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh peralatan tambang yang pernah dimilikinya, seperti alkon dan dompeng kini dipinjam dan digunakan oleh keponakannya.
“Saya dulu di pohuwato kalah, terus pulang kesambati. Semua alat mesin-mesin lainya penakan saya pinjam dan sekarang dia gunakan,” ujar RD.
Lebih lanjut, RD mengungkapkan bahwa pelaku usaha yang beroperasi di PETI Sambati didominasi oleh pengusaha dari luar Kabupaten Boalemo. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah alat berat yang saat ini beroperasi di lokasi tersebut karena sedang berada di luar daerah.
“Yang sepengetahuan saya banyak pengusaha dari luar pakai alat berat. Jumlah (alat berat _red) saya tidak tau pasti, coalx sudah 4 hari di manado urusan keluarga,” tandas RD.
Baca Juga:
Viral di Medsos, PETI Sambati Boalemo Diduga Masih Beroperasi, Kapolres Didesak Bertindak
Sebelumnya, aktivitas PETI di Dusun III Sambati menjadi viral di media sosial Facebook setelah beredar video dan foto yang memperlihatkan sejumlah alat berat jenis ekskavator sedang melakukan aktivitas penambangan.
Rekaman tersebut memicu perhatian publik sekaligus mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktik tambang ilegal di wilayah Kabupaten Boalemo.
Dokumentasi aktivitas PETI tersebut diunggah oleh akun Facebook Anton Joo. Dalam unggahannya, ia menyertakan keterangan yang menyebut lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut berada di Dusun III Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.














